Beranda POLHUKAM Peluncuran Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025, YLBHI Desak Evaluasi Operasi Militer

Peluncuran Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025, YLBHI Desak Evaluasi Operasi Militer

134
0

Jakarta,tiiruu.com – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menghadiri peluncuran Laporan Situasi Hak Asasi Manusia (HAM) Papua 2023–2025 yang diselenggarakan oleh YLBHI di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).

Peluncuran laporan ini menjadi forum penting untuk menyampaikan temuan riset dan rekomendasi terkait kondisi HAM di Papua yang dinilai masih memprihatinkan akibat pendekatan keamanan yang dominan.

Poin-Poin Penting Pernyataan YLBHI dan Senator DPD RI Papua Tengah, YLBHI Soroti Pendekatan Keamanan di Papua. YLBHI menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan dokumentasi lapangan, analisis akademik, serta kajian hukum nasional dan internasional.

“Laporan Situasi HAM Papua 2023–2025 menunjukkan bahwa pendekatan keamanan yang berlebihan masih berdampak langsung pada hak-hak dasar masyarakat sipil,” kata perwakilan YLBHI dalam peluncuran laporan tersebut.

YLBHI menilai, berbagai operasi keamanan kerap menimbulkan rasa takut, pembatasan ruang sipil, serta gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan pendidikan masyarakat.

Evaluasi dan Transparansi Operasi Militer

Senator Eka Kristina Murib Yeimo sejalan dengan temuan YLBHI yang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap operasi militer di Papua.

“Pengiriman operasi militer di Papua perlu ditinjau kembali secara hukum, komprehensif, dan transparan, termasuk kejelasan status hukum dan akuntabilitasnya,” ujar Eka.

Secara tidak langsung, YLBHI juga menekankan bahwa negara wajib membuka dasar hukum dan mekanisme pertanggungjawaban atas setiap operasi keamanan.

Keseimbangan Keamanan dan Perlindungan Hak Sipil

YLBHI menegaskan bahwa keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak asasi manusia.

“Negara harus memastikan kebijakan keamanan berjalan seimbang dengan perlindungan hak sipil, ekonomi, dan sosial masyarakat Papua,” ungkap perwakilan YLBHI.

Senator Eka menambahkan bahwa martabat manusia dan supremasi hukum harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan negara.

Dalam laporan tersebut, YLBHI mengingatkan bahwa Indonesia terikat oleh konstitusi dan berbagai instrumen HAM internasional.

“Hak atas hidup, rasa aman, pendidikan, dan penghidupan yang layak adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun,” tegas YLBHI.

Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh Senator Eka yang menyebut negara tidak boleh lalai dalam memenuhi hak dasar warga Papua.

YLBHI merekomendasikan perubahan pendekatan penyelesaian konflik Papua dengan mengedepankan dialog dan rekonsiliasi.

Menurut YLBHI, konflik struktural di Papua tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan militeristik.

Senator Eka mendukung rekomendasi tersebut dan menyebut dialog sebagai jalan yang lebih bermartabat dan berkelanjutan.

Dalam pandangannya, Senator Eka Kristina Murib Yeimo menekankan nilai-nilai iman Kristen sebagai dasar moral dalam membangun perdamaian di Papua.

“Nilai Kristen mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia dan panggilan untuk menjadi pembawa damai,” katanya.

Ia menegaskan bahwa nilai tersebut sejalan dengan prinsip pluralisme dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

YLBHI berharap laporan ini menjadi rujukan bagi pemerintah dan lembaga negara dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi.

Sementara itu, Senator DPD RI Papua Tengah berharap negara sungguh-sungguh mendengar suara korban dan menjadikan dialog serta penghormatan HAM sebagai prioritas utama dalam penyelesaian persoalan Papua.