Beranda SENI BUDAYA Pemkab Dogiyai Koordinasi dengan Museum Uncen, Dorong Pengembalian Benda Budaya Suku Mee...

Pemkab Dogiyai Koordinasi dengan Museum Uncen, Dorong Pengembalian Benda Budaya Suku Mee dari Amerika

732
0

 

JAYAPURA,tiiruu.com.– Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mendorong pengembalian benda-benda budaya milik Suku Mee yang saat ini berada di Amerika Serikat.

Upaya ini mengemuka dalam kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Dogiyai, Natan Tebai S.Sos., M.Sos ke Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih (Uncen).

Dalam kunjungan tersebut, Natan Tebai bersama kurator Museum Uncen melakukan diskusi terkait inventarisasi benda-benda budaya Papua yang direncanakan akan dipulangkan oleh para peneliti dari Amerika Serikat.

Ia menegaskan pentingnya memastikan agar benda budaya milik Suku Mee turut diamankan dalam proses repatriasi tersebut maka perlu menjadi perhatian dirinya bersama dinasnya, untuk mendukung visi misi bupati Kabupaten Dogiyai Yudas Tebai dalam rangka plestarian budayah suku Mee.

“Setelah kami melihat langsung, ternyata bukan hanya benda budaya milik suku Lani, Hubula, dan Yali yang ada, tetapi juga terdapat benda budaya milik Suku Mee. Karena itu kami berkoordinasi dengan kurator museum agar apa yang menjadi milik Suku Mee dapat diamankan dan dikembalikan,” ujar Natan.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Universitas Cenderawasih, khususnya para kurator dan pengelola Museum Loka Budaya, yang telah berupaya memfasilitasi pengembalian benda-benda budaya masyarakat Papua.

“Kami berterima kasih kepada Universitas Cenderawasih dan teman-teman di museum yang telah berupaya mengembalikan benda budaya Papua. Kami akan mendiskusikan hal ini dengan Dewan Adat dan pemerintah agar bersama-sama mengupayakan pengembalian benda budaya milik Suku Mee, sebagai bagian dari upaya mengembalikan jati diri yang sempat diambil,” katanya.

Sementara itu, dikabarkan sekitar 3.000 benda budaya milik masyarakat Papua yang saat ini tersimpan di sejumlah museum di Amerika Serikat akan segera dipulangkan. Pemerintah Amerika Serikat disebut telah menyetujui proses pengembalian tersebut setelah melalui tahapan penjajakan dan komunikasi.

Sebagai langkah persiapan, perwakilan dari Papua telah dikirim ke Amerika Serikat untuk mengatur proses pemulangan koleksi budaya tersebut. Rencananya, seluruh benda budaya yang dikembalikan akan disimpan dan dikelola di Museum Universitas Cenderawasih.

Kurator Museum Loka Budaya Universitas Cenderawasih, Enrico Yori Kondologit, menjelaskan bahwa proses repatriasi benda budaya diatur dalam ketentuan UNESCO.

Ia menyebut terdapat tiga bentuk repatriasi, yakni human repatriation, financial repatriation, dan artifact repatriation.

“Repatriasi manusia itu terkait pengembalian orang-orang yang dulu mengalami eksodus ke daerah asalnya. Kemudian repatriasi finansial terkait pengembalian aset atau uang antarnegara. Sementara artefak repatriasi menyangkut benda-benda budaya,” jelas Enrico.

Ia menambahkan, dalam Artikel 70 Konvensi UNESCO ditegaskan bahwa artefak yang dibawa keluar dari suatu wilayah sejak tahun 1970-an wajib memiliki certificate of community.

“Jika sertifikat komunitas itu tidak ada, maka masyarakat asal memiliki hak untuk mengupayakan pengembalian atau pemulangan artefak tersebut ke daerah asalnya,” tegasnya, (*).