Beranda POLHUKAM Masyarakat Kuyawage Tolak Militer Nonorganik, Nyatakan Wilayah sebagai Daerah Pengungsian

Masyarakat Kuyawage Tolak Militer Nonorganik, Nyatakan Wilayah sebagai Daerah Pengungsian

675
0

Nabire, tiiruu.com — Tim Peduli Daerah Kuyawage (TPDK) bersama seluruh elemen masyarakat Kuyawage menyatakan sikap menolak keberadaan militer nonorganik di wilayah mereka. Sikap itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar di Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, pada 20 Januari 2026.

 

Aksi damai tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemerintah lokal, tokoh perempuan, pemuda, mahasiswa, hingga pelajar. Mereka menilai kehadiran militer nonorganik telah memicu intimidasi terhadap warga sipil dan mengancam rasa aman masyarakat.

 

Ketua TPDK, Wenda Murib, mengatakan masyarakat Kuyawage secara tegas meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera menarik militer nonorganik dari wilayah mereka.

 

“Kami menuntut Presiden Republik Indonesia segera menarik militer nonorganik dari daerah Kuyawage karena keberadaannya membuat masyarakat hidup dalam ketakutan,” kata Murib dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima tiiruu.com, Kamis (23/1/2026).

 

Selain penarikan pasukan, masyarakat juga menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan perlakuan tidak manusiawi terhadap warga sipil. Mereka menolak segala bentuk pembangunan yang dilakukan oleh militer nonorganik tanpa persetujuan masyarakat adat.

 

Menurut Murib, pembangunan pos TNI permanen maupun penambahan pos baru di wilayah Kuyawage tidak pernah dibicarakan dengan masyarakat adat dan justru memperparah situasi keamanan.

 

“Kami menolak pembangunan pos TNI permanen dan penambahan pos baru tanpa sepengetahuan masyarakat adat,” ujarnya.

 

Sekretaris TPDK, Elis Telenggen, menambahkan bahwa masyarakat juga menolak keterlibatan militer dalam urusan sipil, khususnya di sektor pendidikan.

 

“Kami menolak pembukaan sekolah gratis oleh TNI tanpa koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Riset, dan Teknologi. Pendidikan adalah urusan sipil,” kata Telenggen.

 

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat mengecam perusakan fasilitas sipil, seperti bangunan sekolah, puskesmas, dan rumah warga, yang diduga terjadi dalam situasi operasi keamanan.

 

“Sekolah, puskesmas, dan rumah warga adalah fasilitas sipil yang harus dilindungi, bukan dirusak,” ujarnya.

 

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat Kuyawage juga menegaskan bahwa wilayah mereka merupakan daerah pengungsian, bukan daerah operasi militer.

 

“Kuyawage adalah tempat pengungsian bagi warga, bukan daerah operasi militer,” kata Telenggen.

 

TPDK menyebutkan bahwa aspirasi masyarakat Kuyawage telah disampaikan kepada sejumlah wakil rakyat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Aspirasi itu dilaporkan kepada Anggota DPR Kabupaten Lanny Jaya dari daerah pemilihan Kuyawage,

 

Mutius Telenggen, Anggota DPR Kabupaten Nduga Komisi II, Nepius Murib, serta Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan, Ironi Kogoya.

 

Selain itu, TPDK juga mendorong tokoh-tokoh intelektual dan media lokal untuk membantu menyebarluaskan aspirasi masyarakat agar diketahui publik secara luas.

 

“Kami berharap semua pihak ikut mendorong dan mempublikasikan aspirasi masyarakat Kuyawage agar suara kami didengar, kami minta kepada seluruh pihak untuk menghormati hak-hak masyarakat sipil dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan di Tanah Papua,”katanya.