Beranda POLHUKAM Koalisi HAM Papua Desak Penghentian Operasi Keamanan dan Pembentukan TPF di Dogiai

Koalisi HAM Papua Desak Penghentian Operasi Keamanan dan Pembentukan TPF di Dogiai

472
0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay. - Hengky Yeimo
Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay. - Hengky Yeimo

Nabire, tiiruu.com – Koordinator Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Emanuel Gobai mendesak aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta pemerintah daerah di Kabupaten Dogiai segera menghentikan pendekatan keamanan pasca insiden 31 Maret 2026, dan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengungkap rangkaian kekerasan yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian warga sipil.

 

Dalam siaran pers bernomor 006/SP-KPHHP/III/2026 yang diterima tiiruu.com, Koalisi menyebutkan bahwa tindakan aparat pasca meninggalnya seorang anggota keamanan berinisial JE justru memicu operasi penyisiran yang berdampak luas terhadap masyarakat sipil.

 

Gobai menyatakan, “operasi balas dendam atas meninggalnya aparat keamanan berinisial JE telah menambah deretan panjang korban nyawa dan harta benda pada masyarakat sipil dalam insiden 31 Maret 2026 di Kabupaten Dogiai.”

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Koalisi, termasuk bukti elektronik berupa foto dan video yang beredar di media sosial, sedikitnya empat warga sipil dilaporkan meninggal dunia. Mereka ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di sejumlah lokasi berbeda, seperti di dalam rumah dan di pinggir jalan. Selain itu, sejumlah kendaraan milik warga, termasuk mobil sopir angkutan dan sepeda motor, dilaporkan dibakar.

 

Gobai juga mengungkapkan bahwa sejumlah sopir angkutan terpaksa melarikan diri ke hutan untuk menyelamatkan diri saat operasi berlangsung. Situasi ini dinilai menciptakan ketakutan dan mengganggu rasa aman masyarakat.

 

Secara tidak langsung, Gobai menilai bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terutama terkait hak untuk hidup, bebas dari penyiksaan, serta hak atas rasa aman. Negara, menurut Koalisi, memiliki kewajiban untuk melindungi, menegakkan, dan memenuhi HAM warga sipil, termasuk dalam situasi konflik atau operasi keamanan.

 

Lebih lanjut, Gobai menegaskan pentingnya penghentian segera operasi yang dinilai sebagai “balas dendam” tersebut. Mereka juga mendorong adanya langkah kolaboratif antara aparat keamanan dan pemerintah daerah untuk meredam situasi.

 

Gobai menegaskan, pimpinan TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Dogiai harus segera menghentikan operasi balas dendam dan mengundang pemerintah daerah, DPRD, tokoh pemuda, serta tokoh agama untuk membentuk Tim Pencari Fakta.”

 

Menurut Gobai, pembentukan TPF penting untuk mengungkap secara objektif pelaku pembunuhan aparat berinisial JE, pelaku pembunuhan warga sipil, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran kendaraan warga. Selain itu, langkah ini dinilai sebagai bagian dari pemenuhan hak atas keadilan bagi seluruh korban.

 

Gobai juga menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh keadilan melalui proses hukum yang adil dan tidak memihak, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutannya, Gobai  mewakili Koalisi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera berkoordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua Tengah untuk menghentikan operasi di Dogiai. Permintaan serupa juga ditujukan langsung kepada Pangdam dan Kapolda agar memerintahkan jajarannya menghentikan tindakan yang berpotensi menimbulkan korban sipil.

 

Selain itu, Gobai mendesak Gubernur dan DPR Papua Tengah untuk mengambil peran aktif dalam pembentukan TPF, serta meminta Bupati dan DPRD Dogiai melibatkan tokoh masyarakat setempat guna memastikan proses pengungkapan fakta berjalan transparan dan akuntabel.

 

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Emanuel Gobai bersama sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, antara lain LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, Elsham Papua, KontraS Papua, hingga jaringan advokasi lainnya.

 

Goalisi berharap langkah cepat dan terukur dari seluruh pihak dapat mencegah jatuhnya korban tambahan serta memastikan keadilan bagi korban dalam insiden Dogiai.