Beranda PAPUA PEGUNUNGAN Pelantikan KAPP Jayawijaya Tuai Kontroversi, Pemerintah Diminta Tidak Terjebak

Pelantikan KAPP Jayawijaya Tuai Kontroversi, Pemerintah Diminta Tidak Terjebak

347
0

WAMENA,tiiruu.com— Polemik pelantikan pengurus Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) di Kabupaten Jayawijaya memicu reaksi dari sejumlah tokoh organisasi dan pengusaha asli Papua. Mereka menilai pelantikan yang dilakukan baru-baru ini tidak sah karena tidak melalui mekanisme organisasi yang berlaku.

Mantan Ketua KAPP Provinsi Papua, Musa Haluk, menegaskan bahwa pelantikan pengurus di tingkat kabupaten harus mengikuti prosedur organisasi, mulai dari konferensi daerah, pengukuhan oleh Dewan Adat, hingga pelantikan resmi oleh badan pengurus provinsi yang disaksikan pemerintah daerah dan pengurus pusat.

“Setiap pelantikan harus melalui mekanisme organisasi yang sah, lengkap dengan surat keputusan dari badan pengurus provinsi, berita acara, dan dokumen resmi lainnya. Namun kegiatan yang dilakukan hari ini tidak melalui mekanisme tersebut,” kata Musa dalam pernyataan tertulis di Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (13/2/2025).

Ia juga menilai kegiatan pelantikan tersebut tidak memenuhi unsur formal organisasi dan menyebut kelompok yang dilantik telah mengatasnamakan KAPP tanpa legitimasi yang sah. Musa bahkan mendatangi lokasi kegiatan dan menegur pihak-pihak yang tetap melaksanakan pelantikan tersebut.

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan pengusaha asli Papua dan dapat menimbulkan kesalahpahaman dengan pemerintah daerah.

Musa meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk meninjau ulang dan membatalkan pengakuan terhadap pelantikan tersebut jika terbukti tidak sesuai dengan aturan organisasi.

“Kami mohon pemerintah daerah meninjau kembali dan mencabut jika ada SK yang dikeluarkan, karena organisasi ini memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang jelas,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan mantan Direktur Eksekutif Badan Pengurus Pusat KAPP periode 2018–2023, Meki Wetipo. Ia meminta pemerintah daerah tidak terlibat terlalu jauh dalam konflik internal organisasi.

“Kami sudah menyampaikan langsung kepada Bupati agar tidak terlibat terlalu jauh karena persoalan ini merupakan dinamika internal organisasi,” kata Meki.

Ia menambahkan, sikap kehati-hatian pemerintah daerah terlihat dari tidak adanya sesi foto bersama setelah kegiatan pelantikan, yang menurutnya menunjukkan pemerintah masih akan mendalami persoalan tersebut.

Sementara itu, Ketua KAPP Jayawijaya, Agus Kossay, menegaskan bahwa kepengurusan yang dipimpinnya masih sah dan memiliki surat keputusan definitif dengan sisa masa jabatan sekitar satu tahun.

“Pelantikan hari ini tidak sesuai mekanisme organisasi. Kami masih memiliki SK definitif, sehingga pelantikan tersebut tidak sah,” tegas Agus.

Ia juga meminta Bupati Jayawijaya untuk membatalkan pelantikan tersebut guna menjaga persatuan pengusaha asli Papua serta mencegah konflik yang lebih luas.

Para tokoh KAPP berharap pemerintah daerah tetap bersikap netral dan memberikan ruang bagi penyelesaian konflik sesuai mekanisme organisasi, demi menjaga persatuan pengusaha asli Papua dan kredibil, (*).