Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Kakanwil Kemenkum Papua Lantik 8 Notaris dan 3 PPNS, Perkuat Layanan Hukum...

Kakanwil Kemenkum Papua Lantik 8 Notaris dan 3 PPNS, Perkuat Layanan Hukum di Papua

147
0

Jayapura, tiiruu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, resmi melantik dan mengambil sumpah/janji delapan notaris serta tiga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Senin (23/2/2026).

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Humboldt Kanwil Kemenkum Papua, Jayapura, dan dihadiri pimpinan tinggi pratama serta jajaran pejabat struktural Kanwil Kementerian Hukum wilayah Papua.

 

Delapan notaris yang dilantik akan bertugas di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Merauke, Nabire, Mimika, Boven Digoel, dan Kota Jayapura dengan wilayah jabatan Provinsi Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Sementara tiga PPNS yang diambil sumpahnya akan menjalankan tugas di Kota Jayapura dan Kabupaten Waropen.

 

Dalam sambutannya, Anthonius menegaskan pelantikan tersebut bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan momentum sakral yang menandai tanggung jawab hukum, moral, dan profesional bagi pejabat yang dilantik.

 

“Jabatan notaris adalah jabatan kepercayaan dengan kehormatan tinggi. Jalankan tugas dengan independensi, ketelitian, serta patuh pada kode etik dan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

 

Ia juga mengingatkan para notaris untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, tepat, transparan, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.

 

Kepada para PPNS, Anthonius berpesan agar kewenangan penyidikan digunakan secara profesional dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya integritas, peningkatan kapasitas keilmuan, serta koordinasi berkelanjutan dengan penyidik Kepolisian Republik Indonesia.

 

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat layanan hukum sekaligus meningkatkan kepastian hukum di Tanah Papua melalui penambahan tenaga profesional di bidang kenotariatan dan penyidikan pegawai negeri sipil.