Beranda POLHUKAM GPMR-I Nilai Pendekatan Keamanan Belum Lindungi Warga Sipil di Intan Jaya

GPMR-I Nilai Pendekatan Keamanan Belum Lindungi Warga Sipil di Intan Jaya

1011
0
Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan aksi di Sugapa, Intan Jaya - Doc. (GPMR-I)
Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan aksi di Sugapa, Intan Jaya - Doc. (GPMR-I)

Nabire, tiiruu.com— Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) menilai pendekatan keamanan yang diterapkan negara di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, belum memberikan perlindungan yang memadai bagi warga sipil. Sejak konflik bersenjata meningkat pada 2019 hingga 2026, kebijakan keamanan tersebut dinilai justru berkontribusi pada krisis kemanusiaan yang berkepanjangan dan berdampak langsung pada masyarakat adat.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima tiiruu belum lama ini, GPMR-I menyebut konflik bersenjata antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidu

Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan long march di Sugapa, Intan Jaya - Doc. GPMR-I
Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan long march di Sugapa, Intan Jaya – Doc. GPMR-I

pan warga sipil, mulai dari sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.

“Konflik bersenjata yang berlangsung sejak 2019 hingga sekarang telah menjadikan ruang hidup masyarakat sipil sebagai wilayah tidak aman. Kampung, jalan umum, kebun, sekolah, hingga puskesmas ikut terdampak,” tulis GPMR-I.

Menurut mereka, penempatan pos-pos keamanan di sekitar pemukiman warga dinilai menghilangkan rasa aman dan menciptakan ketakutan berkepanjangan. Situasi ini memicu pengungsian massal, trauma psikologis, serta hilangnya mata pencaharian warga, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia sebagai kelompok paling rentan.

Koordinator Lapangan GPMR-I, Yosan, mengatakan warga sipil menjadi pihak yang paling terdampak dalam konflik yang tidak kunjung mereda.
“Sejak 2019 sampai sekarang, masyarakat sipil hidup dalam ketakutan. Mereka mengungsi, kehilangan kebun, dan kesulitan mengakses pendidikan serta layanan kesehatan. Ini bukan situasi normal, tetapi krisis kemanusiaan,” kata Yosan.

Ia menambahkan, pengungsian menyebabkan terputusnya akses terhadap layanan dasar.
“Banyak pengungsi tidak mendapat jaminan pendidikan, kesehatan, pangan, dan air bersih secara layak. Hingga kini, persoalan ini dinilai belum ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

GPMR-I juga menyoroti implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar masyarakat di Intan Jaya. Otsus yang diharapkan menjamin kesejahteraan, keadilan, dan perlindungan hak masyarakat adat disebut belum dirasakan secara nyata di tengah situasi konflik.

“Otsus berbicara tentang kesejahteraan dan perlindungan orang asli Papua, tetapi di Intan Jaya rakyat masih hidup dalam ketakutan dan pengungsian. Ini menunjukkan adanya jarak antara kebijakan dan realitas di lapangan,” kata Yosan.

Di sektor pendidikan, GPMR-I mencatat sedikitnya 52 gedung sekolah di Intan Jaya berada dalam kondisi tidak memadai, baik secara fisik maupun fasilitas penunjang. Ketidakstabilan keamanan menyebabkan siswa dan tenaga pendidik mengalami trauma, sehingga proses belajar-mengajar tidak berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Anak-anak seharusnya belajar dengan aman. Ketika situasi keamanan tidak mendukung, pendidikan ikut menjadi korban konflik,” ujar Yosan.

Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan long march di Sugapa, Intan Jaya - Doc. GPMR-I
Gerakan Pelajar Mahasiswa dan Rakyat Intan Jaya (GPMR-I) saat melakukan long march di Sugapa, Intan Jaya – Doc. GPMR-I

Sementara di sektor kesehatan, GPMR-I menyebut terdapat enam fasilitas kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius akibat keterbatasan tenaga medis dan kerusakan infrastruktur. Kehadiran aparat bersenjata dan aktivitas keamanan juga dinilai menimbulkan tekanan psikologis bagi masyarakat.

“Kondisi ini berdampak pada kesehatan mental warga, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia,” tulis GPMR-I.

Wakil Koordinator Lapangan GPMR-I, Yoser, menilai pendekatan keamanan yang berkepanjangan turut memperlebar jarak antara negara dan masyarakat adat di Intan Jaya.
“Ketika ruang hidup warga semakin menyempit dan kampung dijadikan wilayah operasi, kepercayaan masyarakat terhadap negara ikut melemah. Situasi ini justru memperpanjang konflik dan menghambat pemulihan kemanusiaan,” kata Yoser.

Dalam pernyataannya, GPMR-I juga menyebut adanya dugaan militerisasi ruang sipil, termasuk penggunaan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan rumah ibadah untuk kepentingan keamanan.

“Pendropan aparat dalam jumlah besar, pembangunan pos di sekitar pemukiman, serta pengambilalihan tanah adat dinilai mempersempit ruang hidup masyarakat,” tulis mereka.

Atas situasi tersebut, GPMR-I mendesak pemerintah daerah dan DPR Papua Tengah memfasilitasi investigasi independen oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), khususnya terkait kasus Soanggama di Intan Jaya. Mereka juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang setara dengan mahasiswa dan perwakilan tokoh masyarakat setempat.

“Pendekatan keamanan tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Negara perlu mengedepankan dialog, rekonsiliasi, dan pemulihan kemanusiaan agar warga sipil di Intan Jaya dapat hidup aman dan bermartabat,” kata Yoser.

GPMR-I menegaskan akan terus mengawal isu kemanusiaan di Intan Jaya dan mendorong penyelesaian konflik yang berpihak pada perlindungan warga sipil.