DEIYAI, Tiiruu — Bupati Deiyai, Melkianus Mote, S.T., menyambut baik kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua di Kantor Bupati Deiyai, Kamis (22/10/2026) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mote secara terbuka mengakui bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Deiyai masih menghadapi sejumlah kekurangan yang membutuhkan perhatian dan pembenahan serius dari pemerintah daerah.
Alih-alih menutup diri terhadap pengawasan dan kritik, orang nomor satu di Kabupaten Deiyai itu justru memandang kehadiran Ombudsman sebagai momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan dasar bagi masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Deiyai menyambut dengan senang hati kunjungan kerja Ombudsman RI Perwakilan Papua di Kabupaten Deiyai,” ujar Bupati Melkianus Mote.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Deiyai karena memberikan kesempatan kepada Ombudsman untuk melihat secara langsung kondisi nyata penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.
“Kunjungan ini adalah kehormatan bagi kami, untuk melihat langsung kondisi pelayanan dasar di Deiyai, mulai dari pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pelayanan pendidikan, pelayanan Pekerjaan Umum, hingga pelayanan dasar lainnya,” ungkapnya.
Bupati Mote Akui Pelayanan Publik Masih Banyak Kekurangan
Dalam kesempatan itu, Bupati Mote tidak menampik bahwa masih terdapat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat ketika mengakses pelayanan dasar, baik dari sisi waktu pelayanan, ketersediaan fasilitas maupun pemerataan jangkauan pelayanan hingga ke kampung-kampung terpencil.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan secara bertahap.
“Kami sadar, pelayanan kami masih banyak kekurangan. Masih ada yang antre lama, masih ada fasilitas yang belum lengkap, masih ada masyarakat di kampung jauh yang belum terlayani maksimal,” kata Bupati Mote.
Menurutnya, berbagai kekurangan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk berhenti melakukan perbaikan. Sebaliknya, kondisi itu harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk bekerja lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Kritik Ombudsman Adalah Vitamin untuk Pemerintah
Lebih lanjut, Bupati Melkianus Mote menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Deiyai membuka diri terhadap seluruh bentuk pengawasan, evaluasi, masukan maupun rekomendasi yang diberikan Ombudsman RI.
Ia memastikan setiap catatan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pelayanan publik.
“Karena itu, semua masukan, catatan, dan rekomendasi dari Ombudsman akan kami tindak lanjuti dengan serius. Yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Yang belum ada, akan kami adakan,” tegasnya.
Bupati Mote bahkan menyampaikan apresiasi khusus atas kesediaan Ombudsman RI Perwakilan Papua datang langsung ke Kabupaten Deiyai untuk melihat kondisi pelayanan masyarakat di lapangan.
Baginya, kritik yang disampaikan lembaga pengawas pelayanan publik bukanlah sesuatu yang harus dihindari, melainkan masukan berharga untuk memperbaiki kinerja pemerintahan.
“Terima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah mau datang jauh-jauh ke Deiyai, melihat dengan mata kepala sendiri. Kritik Anda adalah vitamin untuk kami,” ujarnya.
Harapkan Pelayanan Deiyai Semakin Baik pada Kunjungan Berikutnya
Menutup penyampaiannya, Bupati Mote berharap kunjungan Ombudsman RI tidak hanya menjadi agenda pengawasan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong perubahan nyata dalam tata kelola pelayanan publik di Kabupaten Deiyai.
Ia menginginkan agar berbagai kekurangan yang ditemukan saat ini dapat diperbaiki sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan dasar yang menjadi hak mereka.
“Harapan kami, pada kunjungan periode berikut, pelayanan dasar di Kabupaten Deiyai semakin baik, semakin cepat, dan semakin memuaskan masyarakat,” pungkasnya.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya instansi penyelenggara pelayanan dasar, untuk menerjemahkan setiap evaluasi dan rekomendasi Ombudsman ke dalam langkah-langkah perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Deiyai.











































