Beranda POLHUKAM FKMI Nabire Gelar Mimbar Bebas Peringati Satu Tahun Peristiwa Soangama Berdarah

FKMI Nabire Gelar Mimbar Bebas Peringati Satu Tahun Peristiwa Soangama Berdarah

154
0

NABIRE, Tiiruu.com — Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten Intan Jaya (FKMI) Nabire menggelar aksi mimbar bebas di kawasan Pasar Karang Barat, Nabire, Papua Tengah, Kamis (15/10/2026). Aksi yang diikuti lebih dari 50 peserta tersebut digelar untuk memperingati satu tahun Peristiwa Soangama Berdarah yang terjadi pada 15 Oktober 2025.

Aksi tersebut mengangkat tema “Melawan Lupa dan Merawat Ingatan: Satu Tahun Peristiwa Soangama Berdarah, 15 Oktober 2025.” Melalui kegiatan ini, mahasiswa menyuarakan pentingnya mengingat peristiwa yang disebut mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta mendorong pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi masyarakat yang terdampak.

Koorlap Aksi Yonatan Sani menegaskan, peringatan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ruang refleksi bagi mahasiswa dan masyarakat untuk menyuarakan persoalan kemanusiaan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta pentingnya kepastian hukum.

“Melawan lupa berarti menolak membiarkan penderitaan masyarakat hilang dari ingatan publik. Merawat ingatan berarti menjaga agar kebenaran tetap dicari dan keadilan terus diperjuangkan,” demikian seruan yang disampaikan dalam peringatan tersebut, Kamis (15/10/2026)

Menurut Sani, mahasiswa memiliki peran penting dalam menjaga ingatan kolektif masyarakat sekaligus mendorong perhatian publik terhadap berbagai peristiwa yang berkaitan dengan keselamatan warga sipil.

Sani menekankan bahwa penyampaian aspirasi melalui mimbar bebas merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam ruang demokrasi, terutama untuk menyuarakan persoalan kemanusiaan yang dinilai membutuhkan perhatian serius.

Dorong Pengungkapan Fakta dan Penegakan HAM

Dalam aksi tersebut, Sani mendorong pihak-pihak terkait, termasuk lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, agar memberikan perhatian serius terhadap Peristiwa Soangama Berdarah.

Sani mewakili FKMNI berpandangan bahwa setiap peristiwa yang menimbulkan korban jiwa dan penderitaan masyarakat sipil harus ditangani secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab.

Pengungkapan fakta, menurut Sani, perlu dilakukan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai peristiwa tersebut dan hak-hak korban mendapatkan perhatian yang semestinya.

Sani juga mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan kemanusiaan tidak boleh mengabaikan pengalaman dan penderitaan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, upaya mencari kebenaran perlu disertai penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan bagi warga sipil.

Satu Tahun Peristiwa Soangama Berdarah

Dalam pernyataan Sani, Peristiwa Soangama Berdarah pada 15 Oktober 2025 disebut mengakibatkan 12 warga sipil dan tiga anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) meninggal dunia.

Informasi mengenai jumlah korban tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan FKMI Nabire dalam peringatan satu tahun peristiwa itu. Rincian dan kronologi kejadian tetap memerlukan pengungkapan fakta yang menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Sani, satu tahun setelah peristiwa tersebut berlalu, pertanyaan mengenai kebenaran, tanggung jawab, dan keadilan masih menjadi bagian penting dari ingatan masyarakat.

“Berlalunya waktu tidak seharusnya menghapus pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab, dan keadilan,” demikian pesan yang ditegaskan dalam pernyataan peringatan tersebut.

Sani menilai bahwa ingatan masyarakat harus dihormati dan setiap upaya penyelesaian persoalan harus mengedepankan fakta, hukum, serta perlindungan terhadap warga sipil.

Ajak Masyarakat Merawat Solidaritas

Melalui aksi mimbar bebas tersebut, Wakil Koordinator Aksi Penias Selegani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas, mempertahankan ruang demokrasi, dan terus menyuarakan penyelesaian persoalan kemanusiaan secara damai.

“Saya berharap peringatan satu tahun Peristiwa Soangama Berdarah dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan HAM dan penghormatan terhadap kehidupan manusia,”katanya.

Bagi Selegani, mengingat peristiwa masa lalu bukan berarti mempertahankan permusuhan, melainkan memastikan bahwa penderitaan masyarakat tidak diabaikan dan upaya mencari kebenaran tetap berjalan.

“Melawan lupa adalah menjaga kebenaran tetap hidup. Merawat ingatan adalah memastikan bahwa kemanusiaan tidak dikalahkan oleh waktu. Keadilan harus diperjuangkan, dan hak-hak masyarakat sipil harus dilindungi,” demikian pernyataan FKMI Nabire.

 

Reporter: Yones Magai

Editor: Tiiruu Online