Beranda POLHUKAM TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan terhadap Empat Orang...

TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Bertanggung Jawab atas Serangan terhadap Empat Orang di Dekai

178
0

YAHUKIMO, Tiiruu.com — Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap empat orang yang mereka sebut sebagai aparat militer Indonesia dan agen intelijen di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers III Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB pada Rabu (14/10/2026). Dalam siaran pers itu, TPNPB menyebut serangan terjadi pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 07.00 WIT, di Eselon 4 dan Tikungan Sekla, Jalan Bandara, Kota Dekai.

Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan pihaknya menerima laporan resmi dari Komandan TPNPB Batalyon Yallenang, Mayor Yabane Sonyap, mengenai serangan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditulis, klaim mengenai jumlah korban, identitas korban, serta kondisi mereka belum dapat diverifikasi secara independen.

“TPNPB Kodap XVI siap bertanggung jawab penuh atas serangkaian serangan terhadap aparat dan agen intelijen militer pemerintah Indonesia di Kabupaten Yahukimo,” demikian pernyataan yang dikutip dari siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Rabu (14/10/2026).

TPNPB Sebut Serangan sebagai Balasan

Dalam keterangannya, Mayor Yabane Sonyap menyebut serangan tersebut sebagai aksi balasan atas gugurnya Tirinus Keroman, yang menurut TPNPB merupakan anggota pasukan Batalyon Yallenang.

TPNPB mengklaim telah melakukan penikaman dan penembakan terhadap empat orang yang mereka identifikasi sebagai aparat militer dan agen intelijen Indonesia sejak 12 Oktober 2026.

Selain itu, kelompok tersebut menyebut insiden di Tikungan Sekla, Jalan Bandara, Kota Dekai, pada hari yang sama melibatkan dua orang yang mereka klaim sebagai aparat militer bersama agen intelijen.

Menurut pernyataan TPNPB, terdapat korban yang dilaporkan meninggal dunia dan mengalami kondisi kritis. Akan tetapi, informasi tersebut belum disertai bukti yang dapat dikonfirmasi secara independen.

Belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan mengenai kronologi kejadian, identitas korban, ataupun jumlah korban dalam serangkaian insiden yang disebutkan dalam siaran pers tersebut.

TPNPB Keluarkan Ultimatum kepada Warga Pendatang

Dalam siaran pers yang sama, Mayor Yabane Sonyap juga menyampaikan ultimatum kepada warga pendatang asal berbagai wilayah Indonesia yang tinggal di Kabupaten Yahukimo agar meninggalkan daerah tersebut.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia segera mengevakuasi warga pendatang yang berada di Yahukimo dengan alasan keamanan di wilayah yang disebutnya sebagai daerah konflik.

TPNPB juga menyatakan bahwa mereka menganggap warga pendatang yang ditemukan dalam operasi kelompok tersebut sebagai agen intelijen militer, termasuk warga yang bekerja sebagai pedagang, sopir, aparatur sipil negara (ASN), guru, dan tenaga kesehatan.

“Sekali lagi, warga imigran Indonesia segera keluar dari wilayah perang dan kembali ke kampung halamannya di Jawa, Sulawesi, Sumatera, Manado, Makassar, dan wilayah lainnya di luar Tanah Papua demi keamanan dan keselamatan warga Indonesia,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.

Pernyataan itu merupakan klaim dan ancaman dari pihak TPNPB. Tidak terdapat bukti dalam siaran pers tersebut yang menunjukkan bahwa warga sipil yang disebutkan benar-benar merupakan agen intelijen militer.

Ancaman terhadap warga berdasarkan asal daerah maupun pekerjaan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat sipil, terutama guru, tenaga kesehatan, pedagang, dan pekerja lainnya yang menjalankan aktivitas sehari-hari di Kabupaten Yahukimo.

TPNPB Minta Warga Sipil Meninggalkan Wilayah Konflik

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB turut meminta warga pendatang beserta keluarga mereka untuk mematuhi ultimatum tersebut. Kelompok itu secara khusus meminta guru dan tenaga kesehatan meninggalkan wilayah yang mereka anggap sebagai daerah perang.

Dalam pernyataannya, TPNPB mengklaim telah menyampaikan imbauan agar warga sipil mengosongkan wilayah konflik sebelum serangan terjadi.

“TPNPB secara resmi sudah mematuhi hukum humaniter internasional maka sebelum kejadian kami sudah mengeluarkan imbauan agar warga sipil kosongkan wilayah perang,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.

Meski demikian, klaim kepatuhan terhadap hukum humaniter internasional tidak dengan sendirinya membenarkan ancaman atau tindakan kekerasan terhadap warga sipil. Warga sipil tetap harus dilindungi tanpa diskriminasi berdasarkan asal daerah, pekerjaan, maupun dugaan afiliasi.

Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo memerlukan perhatian serius, terutama untuk memastikan keselamatan masyarakat sipil dan menjamin akses pelayanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi independen mengenai seluruh klaim serangan tersebut. Keterangan resmi dari aparat keamanan dan pihak terkait lainnya masih diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian serta kondisi para korban.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM. Dalam dokumen yang sama, nama Jenderal Goliath Tabuni, Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Mayor Jenderal Terianus Satto, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen juga dicantumkan dalam jajaran penanggung jawab organisasi tersebut.