NABIRE, Tiiruu.com — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) mengklaim aparat militer Indonesia mengangkut pasukan dan logistik menggunakan dua unit helikopter militer dari Nabire menuju Kampung Mbugulo, Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya, pada Rabu (14/10/2026).
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Kamis (15/10/2026). Dalam siaran pers itu, TPNPB menyebut adanya pengiriman personel dan logistik militer menggunakan pesawat sipil dari Jakarta ke Bandara Douw Aturure, Nabire, sehari sebelumnya.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sumber yang mereka sebut sebagai PIS TPNPB di Nabire dan Intan Jaya mengenai pergerakan aparat militer tersebut.
Menurut laporan yang dikutip dalam siaran pers itu, pesawat sipil yang membawa personel dan logistik militer tiba di Bandara Douw Aturure, Nabire, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 11.37 WIT. Setelah tiba, personel dan logistik tersebut disebut dijemput menggunakan sejumlah truk militer menuju markas militer di Kota Nabire.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menduga pengiriman tersebut merupakan bagian dari penambahan personel untuk mengisi Kodam XXIX/Mambruk yang, menurut siaran pers tersebut, telah diresmikan pada 5 Oktober 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-81 TNI.
Namun, jumlah personel yang dikirim serta tujuan operasional pergerakan tersebut belum dapat dipastikan secara independen.
TPNPB Persoalkan Pendirian Pos Militer di Wandai
Selain menyoroti dugaan pengiriman personel melalui Nabire, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mempersoalkan pendirian pos militer di Distrik Wandai, Kabupaten Intan Jaya.
Dalam siaran persnya, TPNPB menyatakan bahwa wilayah Wandai, Homeo, dan Mbiandoga telah ditetapkan sebagai wilayah pengungsian sejak 2023. Menurut kelompok tersebut, wilayah-wilayah itu seharusnya menjadi tempat aman bagi warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata.
TPNPB menilai pendirian pos militer di kawasan permukiman warga dan wilayah pengungsian berpotensi mengancam keselamatan masyarakat sipil.
“Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB kembali mengimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya bahwa pendirian pos-pos militer Indonesia secara sepihak di Distrik Wandai telah melanggar hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip HAM,” demikian pernyataan dalam siaran pers tersebut.
Pernyataan itu merupakan klaim dan penilaian dari pihak TPNPB. Dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional tersebut belum terverifikasi secara independen.
Minta Lembaga HAM Perhatikan Wilayah Pengungsian
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta lembaga-lembaga hak asasi manusia (HAM) memberikan perhatian terhadap situasi keamanan di Distrik Wandai dan wilayah sekitarnya.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB mempertanyakan tujuan pendirian pos militer di wilayah yang mereka sebut sebagai ruang aman bagi pengungsi.
Kelompok itu menyatakan bahwa Distrik Wandai, Homeo, dan Mbiandoga merupakan wilayah yang ditetapkan sebagai tempat pengungsian bagi warga terdampak konflik bersenjata di pusat Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.
TPNPB juga menyebut Kota Sugapa sebagai wilayah operasi pasukan TPNPB Kodap VIII Intan Jaya. Atas dasar itu, kelompok tersebut mempertanyakan alasan penempatan pos militer di kampung-kampung yang mereka klaim sebagai wilayah aman bagi warga sipil.
“Jika pengiriman aparat militer Indonesia ke Intan Jaya untuk perang melawan TPNPB, maka silakan ke Kota Sugapa karena wilayah tersebut adalah wilayah perang TPNPB Kodap VIII Intan Jaya,” demikian pernyataan dalam siaran pers itu.
TPNPB selanjutnya mempertanyakan apakah keberadaan pos-pos militer di kampung-kampung Distrik Wandai dapat mengancam keselamatan warga sipil dan pengungsi.
Informasi Masih Memerlukan Konfirmasi
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai pengiriman personel dan logistik militer melalui Bandara Douw Aturure Nabire serta penggunaan dua helikopter menuju Distrik Wandai masih bersumber dari siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB.
Belum ada konfirmasi independen mengenai jumlah personel yang dikirim, tujuan penempatan pasukan, maupun kondisi terkini di Kampung Mbugulo, Distrik Wandai.
Keterangan dari pihak TNI, pemerintah daerah Kabupaten Intan Jaya, dan instansi terkait lainnya juga belum tersedia dalam bahan informasi yang digunakan untuk menyusun berita ini.
Karena itu, diperlukan verifikasi lebih lanjut untuk memastikan kronologi pergerakan aparat, status pendirian pos militer, serta dampaknya terhadap keselamatan warga sipil dan pengungsi di wilayah tersebut.
Siaran pers tertanggal Kamis (15/10/2026) itu ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku Juru Bicara TPNPB-OPM. Dokumen tersebut juga mencantumkan Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.
Berita ini disusun berdasarkan siaran pers yang diberikan. Klaim-klaim di dalamnya belum diverifikasi secara independen, dan belum tersedia tanggapan dari pihak TNI maupun pemerintah terkait.











































