Beranda POLHUKAM Front Rakyat Bergerak Nyatakan Sikap: Tutup Freeport hingga Hak Penentuan Nasib Sendiri...

Front Rakyat Bergerak Nyatakan Sikap: Tutup Freeport hingga Hak Penentuan Nasib Sendiri Papua

202
0

Nabire, tiiruu.com – Front Rakyat Bergerak (FRB) menyatakan sikap politik mereka dalam aksi yang digelar di Nabire, Papua Tengah, pada Selasa (7/4/2026). Dalam pernyataan resminya, FRB menuntut penutupan PT Freeport Indonesia, pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP), pengembalian Otonomi Khusus (Otsus), serta pemberian hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua.

 

Koordinator Lapangan (Kordap) FRB, Abraham J. Abugau, menegaskan bahwa tuntutan tersebut lahir dari sejarah panjang konflik politik dan eksploitasi sumber daya alam di Papua.

 

“Papua bukan tanah eksploitasi. Kami menuntut penutupan Freeport dan pengembalian kedaulatan kepada rakyat Amungsa sebagai pemilik sah tanah ini,” kata Abugau dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Nabire.

 

Abugau menilai, sejak integrasi Papua ke dalam Indonesia melalui proses yang mereka sebut penuh kontroversi, masyarakat Papua terus mengalami marginalisasi. Mereka juga menyoroti peristiwa Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang dianggap tidak merepresentasikan kehendak seluruh rakyat Papua.

 

Secara tidak langsung, Abugau menyebut bahwa berbagai kebijakan negara, termasuk Otonomi Khusus, belum mampu menjawab akar persoalan di Papua. Mereka menilai Otsus lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik Indonesia di mata internasional ketimbang solusi substantif bagi masyarakat Papua.

 

Selain itu, Abugau juga menyoroti keberadaan PT Freeport Indonesia yang telah beroperasi selama puluhan tahun di wilayah adat Amungsa. Mereka menilai aktivitas pertambangan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran limbah, serta perubahan sosial yang signifikan bagi masyarakat adat.

 

“Selama lebih dari 50 tahun, Freeport mengeksploitasi kekayaan Papua tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan rakyat. Justru yang terjadi adalah kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat,” ujar Abugau.

 

Dalam tuntutannya, Abugau juga mendesak PT Freeport Indonesia bertanggung jawab atas pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Mereka menilai kebijakan tersebut berdampak luas terhadap kondisi ekonomi dan sosial para pekerja dan keluarganya.

 

Tak hanya itu, Abugau menolak rencana pengembangan Pulau Biak sebagai lokasi bandar antariksa dan peluncuran satelit yang melibatkan pihak asing. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi merampas tanah masyarakat adat serta meningkatkan militarisasi di Papua.

 

Abugau juga menyerukan penghentian operasi militer di seluruh wilayah Papua. Mereka menilai kehadiran aparat keamanan dalam jumlah besar justru memperburuk situasi kemanusiaan.

 

“Hentikan operasi militer dan tarik seluruh militer organik maupun non-organik dari Tanah Papua,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Abugau menuntut penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) di sejumlah wilayah seperti Merauke dan Sorong yang dinilai merusak lingkungan dan ruang hidup masyarakat adat.

 

Mewakili  FRB Abugau juga mengutuk berbagai dugaan kekerasan terhadap warga sipil, termasuk kasus di Dogiyai, dan mendesak agar pelaku pelanggaran hak asasi manusia segera diusut dan diadili.

 

Sebagai solusi akhir, Abugau kembali menegaskan tuntutan politik mereka.

 

“Berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua,” kata Abugau.

 

Aksi dan pernyataan sikap ini menjadi bagian dari rangkaian mobilisasi politik yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil di Papua dalam merespons situasi sosial, ekonomi, dan politik yang mereka nilai belum adil di Teritori West Papua.