Beranda POLHUKAM Bertemu Komnas HAM, Solidaritas Rakyat Papua di Dogiyai Desak Investigasi Independen...

Bertemu Komnas HAM, Solidaritas Rakyat Papua di Dogiyai Desak Investigasi Independen Kasus Dogiyai

673
0

Dogiyai, tiiruu.com – Ketua Solidaritas Rakyat Papua di Dogiyai Beny Goo, menyatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait konflik di wilayah tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

Menurut Beny, laporan yang disampaikan telah dilengkapi dengan data, kronologi, dan bukti pendukung. Ia berharap Komnas HAM segera melakukan investigasi secara independen dan terbuka.

 

“Kami sudah serahkan semua data, kronologi, dan bukti. Harapan kami Komnas HAM segera melakukan investigasi secara independen dan terbuka,” kata Beny Goo, kepada tiiruu.com, Rabu (8/4/2026).

 

Goo juga meminta agar Komnas HAM tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi menindaklanjuti dengan rekomendasi resmi. Beny menilai kasus yang terjadi berpotensi masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

 

“Kami harap ada tindak lanjut dan rekomendasi yang jelas. Ini sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, sehingga harus ada langkah konkret,” ujarnya.

 

Selain ke Komnas HAM, Solidaritas juga telah menyerahkan laporan yang sama kepada Kementerian HAM wilayah Papua Barat pada 6 April 2026 di Dogiyai. Beny berharap kementerian dapat segera memberikan rekomendasi kepada pihak terkait.

 

“Kami sudah bertemu dengan Kementerian HAM wilayah Papua Barat dan menyerahkan data yang sama. Kami berharap ada rekomendasi yang segera dikeluarkan,” katanya.

 

Terkait kematian seorang anggota polisi di Dogiyai, Beny menyebut hingga kini belum ada kejelasan mengenai penyebab kematian karena belum adanya olah tempat kejadian perkara (TKP) yang memadai.

 

“Sampai detik ini kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pembunuhan biasa atau ada faktor lain, karena belum ada olah TKP yang jelas,” ujarnya.

 

Goo menambahkan, garis polisi di lokasi kejadian baru dipasang beberapa hari setelah peristiwa terjadi, sehingga menimbulkan pertanyaan terhadap proses awal penanganan kasus.

 

“Sejak tanggal 31 sampai 5 belum ada garis polisi. Baru tanggal 6 dipasang. Ini menunjukkan belum ada olah TKP secara maksimal,” katanya.

 

Goo menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku, motif, serta kronologi kejadian secara transparan kepada publik.

 

“Kami harap polisi harus mengungkap siapa pelakunya, apa motifnya, dan bagaimana kronologi yang sebenarnya berdasarkan hasil olah TKP,” ujarnya.

 

Goo menekankan bahwa kejelasan kasus hanya dapat diperoleh melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta terbuka.

 

“Kami berharap proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara lengkap dan terbuka agar semua menjadi jelas,” kata Beny.