Beranda PAPUA PEGUNUNGAN Unas Ginia Tabuni Raih 5 Suara, Terpilih Pimpin Kursi Wakil Ketua III...

Unas Ginia Tabuni Raih 5 Suara, Terpilih Pimpin Kursi Wakil Ketua III DPRK Jayawijaya.

30
0

WAMENA,tiiruu.com – Unas Ginia Tabuni, ST., MT., terpilih sebagai Ketua III atau Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui mekanisme musyawarah pemilihan internal delapan anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus), Senin (2/11/2026).

Pemilihan berlangsung di Gedung Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Jayawijaya, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan. Dalam proses tersebut, terdapat tiga nama yang mengikuti pemilihan untuk mengisi posisi pimpinan DPRK Jayawijaya.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Unas Ginia Tabuni memperoleh lima suara, disusul Aten Asso dengan dua suara, sementara Alpius Tabuni memperoleh satu suara.

Dengan hasil tersebut, Unas Ginia Tabuni mendapatkan kepercayaan dari mayoritas anggota DPRK jalur Otsus untuk menduduki posisi Ketua III atau Wakil Ketua III DPRK Kabupaten Jayawijaya.

Pemilihan tersebut dihadiri oleh seluruh delapan anggota DPRK jalur Otsus dan didampingi jajaran Sekretariat Dewan, termasuk Kepala Bidang Persidangan, Kepala Bidang Keuangan serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung aman, tertib dan dalam suasana kekeluargaan.

Usai terpilih, Unas Ginia Tabuni menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan anggota DPRK jalur Otsus yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia menyebut kepercayaan tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terutama dalam mengawal aspirasi masyarakat adat dan seluruh masyarakat Jayawijaya.

“Ini adalah amanah besar. Dari proses di jalanan, kini berjuang di dalam sistem. Saya akan kawal aspirasi masyarakat adat, pemuda dan seluruh rakyat Jayawijaya,” ujar Unas Ginia Tabuni.

Menurutnya, kepercayaan yang diberikan tersebut menjadi tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui lembaga legislatif.

Terpilihnya Unas Ginia Tabuni diharapkan menjadi momentum bagi delapan anggota DPRK jalur Otsus untuk memperkuat soliditas dan kerja bersama dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP), sekaligus memastikan aspirasi masyarakat adat dapat tersalurkan melalui lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Jayawijaya. (*).