Beranda POLHUKAM Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Segera Jalankan Rekomendasi DPD RI Terkait Situasi...

Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Segera Jalankan Rekomendasi DPD RI Terkait Situasi Kemanusiaan

337
0

Nabire, tiiruu.com — Anggota Rumah Solidaritas Papua Emanuel Gobai mendesak pemerintah pusat segera melaksanakan rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua terkait penanganan konflik bersenjata dan situasi kemanusiaan di Tanah Papua.

 

Desakan itu disampaikan melalui siaran pers yang diterbitkan di Jakarta, Selasa (17/2/2026), setelah audiensi antara koalisi lembaga advokasi HAM dan pimpinan serta anggota DPD RI asal Papua pada 9 Februari 2026 di Gedung DPD RI.

 

Dalam pernyataan resminya, Gobai menilai pendekatan keamanan yang terus dikedepankan pemerintah telah menimbulkan korban jiwa dari berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, kelompok bersenjata, serta masyarakat sipil Orang Asli Papua (OAP) maupun non-OAP.

 

“Pendekatan keamanan yang terus dikedepankan telah menimbulkan korban jiwa, pengungsian massal, dan situasi yang merendahkan martabat kemanusiaan,” demikian pernyataan Gobai.

 

Koalisi tersebut menyebut konflik bersenjata di Papua memiliki akar persoalan politik yang memerlukan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan rekonsiliasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

 

Gobai juga menyoroti belum terlaksananya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, Komisi HAM Papua, serta Pengadilan HAM di Papua yang dinilai penting untuk penyelesaian pelanggaran HAM.

 

Menurut Gobai, audiensi bersama DPD RI asal Papua menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain penetapan Papua sebagai wilayah konflik bersenjata non-internasional berdasarkan hukum humaniter internasional serta penataan ulang operasi militer demi melindungi warga sipil.

 

Gobai mengatakan pemerintah dan pihak yang berkonflik didorong membuka koridor kemanusiaan bagi lembaga kemanusiaan, termasuk Komite Internasional Palang Merah, untuk menangani pengungsi internal maupun pengungsi Papua di Papua Nugini.

 

Gobai juga meminta pemerintah memulihkan layanan publik di wilayah terdampak konflik serta menjamin perlindungan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

 

“Dalam isu masyarakat adat, koalisi tersebut mendesak penghentian proyek strategis nasional di Papua yang dinilai berdampak pada pelanggaran hak masyarakat adat serta meminta pelibatan masyarakat Papua dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.

 

Gobai mengatakan di bidang penegakan hukum dan HAM, Rumah Solidaritas Papua meminta aparat memastikan proses hukum yang efektif terhadap kekerasan terhadap warga sipil serta segera membentuk Komisi HAM dan Pengadilan HAM di Papua.

 

“Kami juga menilai situasi keamanan masih memanas setelah audiensi berlangsung. Mereka menyinggung peristiwa kekerasan pada 11 Februari 2026 di area PT Freeport Indonesia serta insiden penembakan terhadap pilot dan kopilot di Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel,”katanya.

 

 

Gobai menegaskan pemerintah perlu belajar dari pengalaman penyelesaian konflik di daerah lain di Indonesia untuk menghindari jatuhnya korban lebih lanjut.

 

“Pemerintah harus kembali fokus pada akar persoalan ketidakadilan dan pelanggaran HAM agar nyawa rakyat tidak terus dikorbankan,” demikian pernyataan mereka.

 

Koalisi yang tergabung dalam Rumah Solidaritas Papua antara lain Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Amnesty International Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Asian Justice and Rights, serta sejumlah organisasi dan individu lainnya.

 

Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret, termasuk menjalankan seluruh rekomendasi DPD RI asal Papua, membentuk lembaga HAM di Papua, menangani pengungsi konflik, serta memastikan perlindungan hak masyarakat adat.