Beranda PAPUA PEGUNUNGAN Disbudpar Dogiyai Genjot Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pusat Pelestarian Suku Mee

Disbudpar Dogiyai Genjot Penetapan Cagar Budaya, Dorong Pusat Pelestarian Suku Mee

19
0
Kepala Bidang Kebudayaan, Natan N. Tebai, saat berfoto bersama perwakilan provinsi Papua Tengah di Dogiyai, Selasa, (05/05/2026).

DOGYAI,tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) terus memperkuat langkah strategis dalam melestarikan warisan budaya lokal. Pada Selasa (5/5), Disbudpar bersama tim dari provinsi turun langsung ke lapangan melakukan survei dan pengambilan data sebagai bagian dari proses penetapan cagar budaya.

Langkah ini tidak sekadar administratif. Di baliknya, tersimpan upaya serius untuk menjaga jejak sejarah dan identitas masyarakat, terutama budaya Suku Mee yang menjadi akar kehidupan sosial di wilayah tersebut.

Dalam survei tersebut, Disbudpar mengusulkan tiga bangunan bersejarah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, yakni Kopi P5 Moanemani, Gereja Katolik Sta. Imakulata Moanemani, dan Gereja Katolik Timepa. Ketiganya dinilai memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang kuat serta masih hidup dalam ingatan kolektif masyarakat.

Tak hanya bangunan, tujuh situs budaya juga menjadi fokus pendataan, di antaranya Situs Mauwa, Situs Idakebo, Situs Auki Modio, hingga kawasan Danau Makamo yang menyimpan nilai kearifan lokal. Sementara itu, dua kawasan budaya—Lembah Hijau Kamuu dan Mapia-Piyaye—turut diusulkan sebagai ruang hidup budaya yang mencerminkan identitas daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan, Natan N. Tebai, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menjaga sekaligus mengembangkan budaya lokal.

“Harapan kami, tahun ini sudah ada hasil konkret dari proses ini, sehingga Dogiyai bisa menjadi pusat pelestarian dan pengembangan budaya Suku Mee,” ujarnya.

Dengan kekayaan budaya yang dimiliki, Dogiyai kini diproyeksikan sebagai salah satu pusat peradaban baru berbasis kearifan lokal di Tanah Papua. Pemerintah daerah pun menegaskan komitmennya menjadikan sektor kebudayaan sebagai pilar penting pembangunan.

Lebih dari sekadar pelestarian, upaya ini juga diharapkan membuka peluang baru di sektor pariwisata budaya. Jika dikelola secara berkelanjutan, potensi ini diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkenalkan identitas lokal ke panggung yang lebih luas. (*).