
Di balik dinginnya ruang sidang dan tumpukan berkas perkara, ada cerita panjang dari ratusan kampung di Papua Pegunungan yang tak pernah berhenti berharap. Sebanyak 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya kini berdiri di satu titik yang sama, menanti keadilan benar-benar turun ke tanah mereka.
Perjuangan itu bukan sehari dua hari. Ia dimulai ketika keputusan pemerintah daerah mengganti kepala kampung memicu gelombang kekecewaan. Bagi masyarakat, kepala kampung bukan sekadar jabatan administratif ia adalah pemimpin sosial, kepala suku, sekaligus wajah negara di kampung-kampung terpencil.
Dari keresahan itulah lahir sebuah wadah asosiasi yang mewakili 328 kampung. Di dalamnya, para tokoh kampung, perwakilan distrik, Tokoh perempuan , masyarakat adat hingga generasi muda menyatukan suara. Mereka memilih satu jalan yang tidak mudah jalur hukum.
Sem Uaga, sekretaris asosiasi dari Distrik Bugi, masih mengingat betul awal perjuangan itu. Dengan suara yang tenang, ia menceritakan bagaimana mandat diberikan oleh para “tua-tua kampung” untuk memperjuangkan hak mereka.
“Kami hanya menjalankan kepercayaan. Ini bukan soal jabatan, tapi soal keadilan,” ujarnya.
Langkah itu membawa mereka ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. Putusan pertama menyatakan mereka menang. Namun kemenangan itu hanya sesaat selang beberapa hari tergugat kembali melakukan banding hingga Perjuangan dilanjutkan ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
Di sanalah arah cerita kembali berpihak kepala kampung
Majelis hakim akhirnya kembali menolak gugatan para tergugat yaitu. Keputusan Bupati tentang pengangkatan 328 pelaksana tugas kepala kampung dinyatakan batal. Negara, melalui pengadilan, mengembalikan hak-hak 328 kampung yang sempat terlepas.
Bagi Sem Uaga dan rekan-rekannya, kemenangan itu bukan sekadar angka dalam dokumen putusan.
“Kami percaya ini karena Tuhan. Tapi juga karena semua yang sudah bantu pengacara, dukungan moral, bahkan masyarakat yang terus bertahan,” katanya.
Namun, bagi warga di kampung-kampung, kemenangan di atas kertas belum sepenuhnya terasa. Di sana, kehidupan tetap berjalan seperti biasa ladang digarap, anak-anak ke sekolah, dan urusan kampung tetap membutuhkan kepastian kepemimpinan.
Yohanes Elopere, salah satu perwakilan dari 328 kampung, menggambarkan situasi itu dengan sederhana, namun tegas.
“Kami sudah menang di Jayapura, menang lagi di Manado. Sekarang kami hanya minta satu: jangan lama-lama,” ujarnya.
Permintaan itu bukan tanpa alasan. Dalam kehidupan kampung, ketidakjelasan kepemimpinan bisa berdampak langsung pada pelayanan, pembangunan, hingga stabilitas sosial. Setiap hari yang tertunda berarti ketidakpastian yang terus berlanjut.
Meski begitu, masyarakat menegaskan perjuangan ini bukan untuk menjatuhkan pemerintah daerah. Mereka justru ingin berjalan bersama, dalam koridor hukum yang sama.
“Kami bukan mau melawan pemerintah. Kami mau bangun Jayawijaya bersama,” kata Yohanes.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Putusan pengadilan telah jelas. Tanggung jawab berikutnya adalah menerjemahkan putusan itu ke dalam tindakan nyata: mencabut keputusan lama dan mengembalikan surat keputusan (SK) kepada kepala kampung yang sah.
Di 328 kampung itu, harapan tidak pernah benar-benar padam. Ia hidup dalam doa-doa sederhana, dalam pertemuan adat, dan dalam keyakinan bahwa hukum pada akhirnya harus sampai ke mereka.
Perjalanan mungkin belum selesai. Namun satu hal pasti, suara dari kampung-kampung kecil di Jayawijaya kini telah menggema hingga ruang-ruang pengadilan. Dan mereka masih menunggu, agar gema itu benar-benar menjadi kenyataan. (*).









































