WAMENA,tiiruu.com – Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Pegunungan, Terius Yigibalom, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam agenda sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kinerja Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Hal tersebut disampaikan usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. bersama seluruh Ketua Komisi dan Anggota DPR yang digelar untuk menetapkan jadwal masa sidang pertama.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sidang paripurna pembukaan akan dilaksanakan pada Jumat, (24/04/2026). dengan agenda utama penyerahan materi LKPJ non-APBD.
“Ini bukan LKPJ APBD karena laporan pertanggungjawaban anggaran masih menunggu hasil audit dari BPK. Jadi yang dibahas adalah kinerja pemerintah, mulai dari pembangunan, pengelolaan keuangan, pendidikan hingga kesehatan,” jelas Terius didampingi Ketua Komisi dan anggota di depan Kantor DPR Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, (23/04/2026).
Ia menegaskan bahwa kehadiran anggota DPR maupun OPD merupakan kewajiban karena menyangkut tanggung jawab terhadap masyarakat. DPR, kata dia, memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Untuk itu, DPR meminta Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah agar menginstruksikan seluruh pimpinan OPD hadir tanpa pengecualian. Bahkan, kegiatan lain di luar daerah diminta untuk ditunda sementara waktu.
“Kami minta semua OPD wajib hadir. Selama ini banyak yang tidak hadir saat hearing dengan komisi. Ini tidak boleh terulang. Kalau masih terjadi, kami akan minta dilakukan evaluasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Terius menyampaikan bahwa setelah sidang pembukaan, DPR akan melanjutkan pembahasan melalui hearing bersama OPD mitra komisi selama tiga hari, mulai Senin pekan depan. Dalam forum tersebut, DPR akan mendalami secara detail kinerja masing-masing OPD.
“Yang akan kami tanyakan sederhana, OPD ini kerja apa, di mana, dan sejauh mana capaian dari visi-misi gubernur yang sudah disampaikan saat kampanye,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun pemerintah provinsi tidak berhadapan langsung dengan masyarakat seperti pemerintah kabupaten, namun tetap memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan pelayanan publik di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Ia menekankan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif adalah kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPR memiliki peran dalam pengawasan dan penganggaran, sementara pelaksanaan berada di tangan eksekutif.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai representasi rakyat. Kami ingin memastikan bahwa kerja-kerja pemerintah benar-benar berjalan dan berdampak,” tutup Terius, (*).










































