Beranda PAPUA PEGUNUNGAN Program MRP Belum Terakomodir Maksimal di APBD, Koordinasi Penganggaran Disorot

Program MRP Belum Terakomodir Maksimal di APBD, Koordinasi Penganggaran Disorot

23
0
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua Pegunungan, Asis Lani ST,

WAMENA,tiiruu.com- Belum teralokasinya anggaran secara maksimal untuk sejumlah program strategis Majelis Rakyat Papua Papua Pegunungan dalam APBD tahun berjalan kembali menuai sorotan. Kondisi ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif, melainkan mencerminkan lemahnya koordinasi perencanaan dan penganggaran antarorganisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Papua Pegunungan di sela kegiatan UKK Ketua DPC lima kabupaten, Kamis (23/04/2026).

Ia menegaskan bahwa program-program strategis MRP seharusnya menjadi prioritas, mengingat berkaitan langsung dengan perlindungan hak Orang Asli Papua (OAP), pembinaan adat, serta penguatan fungsi representasi kultural masyarakat Papua.

Menurutnya, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terus berulang dalam proses penyusunan anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya peran aktif Sekretaris MRP dalam mengarahkan admin sistem SIPD RI agar lebih cermat dalam penginputan program dan kegiatan.

“Sekretaris MRP harus proaktif mengarahkan admin SIPD RI OPD MRP supaya benar-benar memperhatikan proses penginputan dengan baik, serta membangun koordinasi intensif dengan bidang keuangan, agar polemik seperti sebelumnya tidak terulang,” ujarnya.

Ia menambahkan, program inti kelembagaan MRP tidak boleh terlewat dalam sistem penganggaran. Jika program prioritas tidak masuk atau tidak teralokasi maksimal, maka dampaknya akan langsung dirasakan terhadap pelaksanaan mandat MRP sebagai representasi kultural masyarakat adat Papua.

Dalam pandangannya, salah satu titik persoalan terletak pada proses penginputan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) melalui SIPD RI yang belum sepenuhnya sinkron dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan Renja OPD. Ketidaksinkronan ini berpotensi membuat program prioritas tidak muncul dalam struktur APBD induk.

Di sisi lain, polemik tersebut telah mendapat penjelasan dari Badan Keuangan Daerah Papua Pegunungan. Kepala badan tersebut, Noak Tabo, menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi berkaitan dengan penginputan program dalam sistem SIPD.

Menurutnya, koreksi terhadap program yang belum terakomodir tidak bisa dilakukan pada tahap berjalan, melainkan harus melalui mekanisme Perubahan APBD. Dengan demikian, program yang belum tertampung akan menjadi catatan untuk dibahas kembali dalam APBD Perubahan.

Penjelasan ini menegaskan bahwa tata kelola anggaran daerah membutuhkan ketelitian sejak tahap awal. Sistem digital seperti SIPD RI memang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, namun implementasinya sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, mulai dari perencanaan, penginputan, hingga koordinasi lintas perangkat daerah.

Ketua DPW PKB Papua Pegunungan menilai polemik ini seharusnya tidak lagi dipandang sebagai ajang saling menyalahkan, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki pola kerja birokrasi. Ia mendorong adanya komunikasi yang lebih intens, terbuka, dan solutif antara Sekretariat MRP, admin SIPD, dan Badan Keuangan Daerah.

Menurutnya, Papua Pegunungan membutuhkan tata kelola anggaran yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan strategis masyarakat. Program-program MRP yang menyentuh perlindungan masyarakat adat dan penguatan nilai-nilai kultural harus ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah.

Dengan demikian, Perubahan APBD ke depan diharapkan menjadi ruang korektif yang efektif untuk mengakomodir program strategis yang belum teranggarkan secara maksimal. Penguatan integrasi antara perencanaan, penginputan, dan pengawasan anggaran dinilai menjadi langkah penting agar fungsi kelembagaan MRP dapat berjalan optimal tanpa polemik berulang. (*).