Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Asisten II Setda Deiyai Buka Penyuluhan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib...

Asisten II Setda Deiyai Buka Penyuluhan Pajak Daerah, Dorong Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

74
0

Deiyai, tiiruu.com – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Deiyai, Mesak Pakage, membuka secara resmi kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan daerah yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deiyai, Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan tersebut diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta kepala kampung dari Distrik Tigi Barat dan Distrik Kapiraya. Penyuluhan dan sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran aparatur pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan membayar pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Dalam sambutannya, Mesak Pakage mengatakan kegiatan tersebut merupakan program pertama yang dilaksanakan pada 2026 untuk memperkuat kesadaran wajib pajak di Kabupaten Deiyai.

 

“Sebagai aparatur sipil negara, pengusaha, dan tokoh masyarakat, kita harus menjadi contoh dan panutan dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Kesadaran membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah,” kata Pakage.

 

Menurut Pakage, pengelolaan sejumlah jenis pajak dan retribusi kini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, ia mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tertib dan tepat waktu guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Ia juga mengimbau para pelaku usaha yang belum melunasi kewajiban pajak dan retribusi daerah tahun 2026 agar segera melakukan pembayaran. Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Deiyai telah bekerja sama dengan Bank Papua dalam menyediakan layanan pembayaran pajak daerah.

 

Pakage menjelaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber utama PAD yang memiliki peran penting dalam membiayai berbagai program pembangunan.

 

“Semakin besar pendapatan daerah yang diperoleh dari sektor pajak dan retribusi, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan jalan, pasar, fasilitas pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa penerimaan dari sektor pajak dan retribusi akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Pakage juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deiyai untuk terus membangun sinergi dengan berbagai instansi terkait guna meningkatkan penerimaan daerah. Instansi yang dimaksud antara lain Bank Papua, Samsat, Kantor Pertanahan, Satuan Lalu Lintas Polres Deiyai, Kodim 1703 Deiyai, Koramil, Polsek, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.

 

“Kerja sama seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Deiyai,” katanya.

 

Pemerintah Kabupaten Deiyai berharap kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan daerah tersebut dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, penerimaan daerah diharapkan terus bertambah sehingga dapat menjadi salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan di Kabupaten Deiyai. (*)