Beranda PENDIDIKAN/KESEHATAN Peluncuran Buku TII Koteka atau Menara Koteka, Beni Wenior Pakage: “Kita Perlu...

Peluncuran Buku TII Koteka atau Menara Koteka, Beni Wenior Pakage: “Kita Perlu Belajar Kembali Nilai-Nilai Budaya Orang Mee”

143
0
Penulis Buku TII Koteka saat berjabatangan dengan Pembedah Buku Beni Wenior Pakage - Doc Panitia

Nabire, tiiruu.com  — Peluncuran dan diskusi buku “TII Koteka atau Menara Koteka: Simbol Identitas, Kebangkitan Budaya, dan Kejayaan Suku Mee di Tanah Papua” menjadi ruang refleksi tentang pentingnya menghidupkan kembali nilai-nilai budaya masyarakat Mee di tengah perubahan zaman. Kegiatan yang digelar di salah satu rumah makan di Nabire, Sabtu (13/6/2026), dalam acara launching buku dihadiri lebih dari 50 peserta dari berbagai kalangan.

Acara dipandu jurnalis Terisia Petege sebagai pembawa acara dan Kristin Rejan sebagai moderator. Diskusi menghadirkan empat narasumber, yakni Andreas Goo, S.Sos., M.Si., Beni Wanior Pakage, S.H., M.H., Mikael Kudia, dan Titus Pekei, S.H., M.Si. Kegiatan diawali dengan doa bersama sebelum memasuki sesi peluncuran dan diskusi buku karya Simon Pigai tersebut.

Dalam pemaparannya, Ketua Pokja MRP PPT Beni Wanior Pakage menekankan bahwa masyarakat Mee memiliki sistem nilai dan tata kehidupan yang telah berkembang jauh sebelum kedatangan misionaris maupun pemerintahan kolonial dan negara modern.

“Kita perlu belajar kembali nilai-nilai praktik orang Mee. Sebelum misionaris datang ke wilayah Mee, masyarakat sudah hidup dengan budaya yang mengatur hubungan antara manusia, alam, dunia roh, dan Sang Pencipta,” kata Beni.

Menurutnya, anggapan bahwa masyarakat Mee pada masa lalu merupakan kelompok primitif atau tertinggal muncul karena penilaian yang hanya melihat aspek budaya material, seperti cara berpakaian menggunakan koteka dan moge.

Pakage mengatakan, jika ditinjau dari aspek nonmaterial, masyarakat Mee justru telah memiliki tatanan sosial, hukum adat, dan nilai moral yang kuat.

“Secara nonmaterial, orang Mee sudah hidup dalam budaya yang ideal sebagai manusia. Kehidupan mereka dibangun di atas keharmonisan antara alam, dunia roh, Sang Pencipta, dan sesama manusia sehingga tercipta kesejahteraan,” ujarnya.

Beni menjelaskan bahwa salah satu prinsip penting dalam budaya Mee adalah daaa, yaitu larangan adat yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun.

“Tidak boleh melanggar larangan yang sudah ditetapkan oleh masyarakat setempat atau pemilik wilayah,” katanya.

Selain itu, kata Pakage bahwa budaya kerja keras menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Mee. Anak-anak sejak kecil diajak orang tua ke kebun untuk belajar bercocok tanam, mencari kayu, membuat pagar, hingga memelihara babi sebagai bekal menjalani kehidupan mandiri.

Menurut Pakage, pendidikan berbasis praktik itu bertujuan membentuk generasi yang bertanggung jawab dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Pakage menjelaskan bahwa kerja keras dilakukan agar seseorang memiliki kekuatan jasmani, rohani, dan mental, sekaligus sebagai persiapan menghadapi masa-masa sulit seperti kelaparan.

“Orang Mee bekerja keras agar tidak dicap sebagai pemalas atau orang yang tidak memiliki apa-apa. Orang tua mengajarkan anak-anaknya berdiri di atas tanah sendiri dan menjadi pribadi yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Pakage juga mengungkapkan bahwa budaya Mee mengajarkan penghormatan terhadap hak milik orang lain. Ketika melintasi wilayah, kebun, atau kampung milik orang lain, seseorang wajib memberikan tanda atau pemberitahuan sebagai bentuk permisi dan penghormatan kepada pemilik wilayah.

Selain itu, apabila menemukan barang milik orang lain yang tertinggal di jalan atau lokasi kegiatan, masyarakat diajarkan untuk meletakkannya di tempat yang mudah terlihat agar pemiliknya dapat mengambil kembali.

“Nilai-nilai kejujuran itu sudah hidup sejak dahulu dalam masyarakat Mee,” katanya.

Dalam konteks kehidupan keluarga, Beni menjelaskan bahwa seorang laki-laki yang hendak menikah harus menunjukkan kemampuannya bekerja, berkebun, mencari kayu, memelihara babi, serta memiliki rumah sendiri.

Menurutnya, hal itu menjadi ukuran kesiapan seseorang untuk memikul tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Pakage  juga menegaskan bahwa budaya Mee memiliki aturan moral yang melarang perzinaan, pencurian, penipuan, pembunuhan, maupun rasa iri terhadap milik orang lain.

“Orang Mee diajarkan untuk tidak berzina, tidak mencuri, tidak menipu, tidak membunuh, dan tidak iri terhadap milik orang lain. Nilai-nilai itu sudah menjadi hukum dalam kehidupan masyarakat,” ujar Beni.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hubungan antara tanah dan marga dalam budaya Mee merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Status keluarga, termasuk penghormatan kepada paman dari garis ibu, dipandang sebagai bentuk penghargaan terhadap asal-usul kehidupan dan hubungan kekerabatan, bukan sekadar persoalan hak kepemilikan.

Di akhir pemaparannya, Pakage mengajak masyarakat Mee untuk tidak melupakan akar budayanya di tengah perkembangan zaman.

Pakage menilai berbagai persoalan sosial yang muncul saat ini dapat menjadi bahan refleksi untuk kembali memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya lokal.

“Kita harus kembali kepada nilai-nilai budaya orang Mee. Budaya kita sudah ada sejak dahulu dan menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Karena itu, kita perlu melestarikan koteka dan moge sebagai bagian dari identitas budaya yang diwariskan oleh orang tua kita,” ujarnya.

Pakge berpesan bahwa melalui p\eluncuran buku TII Koteka atau Menara Koteka diharapkan menjadi ruang dialog untuk mendokumentasikan sekaligus merevitalisasi nilai-nilai budaya Mee sebagai warisan yang memiliki relevansi bagi kehidupan masyarakat Papua masa kini dan masa depan.

 

Reporter : Yohanes Dogopia

Editor : AHY