Nabire, tiiruu.com – Ketua Forum Independent Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota Nabire (FIM) WP KPK Nabire) Penehas Maiseni menegaskan kepada Kepolisisan Negara Republik Indonesia dalam hal ini Kepolisisan Resor Nabire (Polres Nabire) Provinsi Papua Tengah selalu saja melakukan tindakan-tindakan represifitas seperti diskriminasi dan intimidasi kepada aksi aksi yang dilayangkan oleh FIM WP dan beberapa organisasi lainnya.
“Kami pun menolak adanya pernyataan pihak kepolisian bahwa untuk melakukan aksi harus ada surat izin kepada pihak kepolisian, karena berdasarkan Pasal 13 UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, kami melihat bahwa yang di perlukan hanya surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian seperti yang di tegaskan dalam Pasal 13 dan pasal 15 UU NO 9 Tahun 1998,” katanya kepada tiiruu.com, Senin (14/4/2025).
Penehas Maiseni mengatakan, aksi penolakan dengan tema : “ PT Freeport Sebagai Simbol Kapitalisme di Tanah Papua Dan Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri.” dari Forum Independen Mahasiswa West Papua Komite Pimpinan Kota Nabire (FIM-WP KPK Nabire) akan tetap berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan dengan menjaga KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta lalu lintas umum.
“Maka dengan ini, kami mengajak kepada seluruh Mahasiswa dan lapisan Masyarakat yang
berdomisili di kota nabire agar tidak mudah terprovokasi dengan permainan berbagai oknum yang di maksudkan demi mematikan kesadaran rakyat untuk bangkit melawan penindasan,”katanya.
Maiseni mengatakan,aksi FIM WP yang telah berlangsung pada tanggal 7 April 2025, dengan beberapa titik kumpul yang telah kami bagikan melalui selebaran aksi.
“Sasaran aksi kami adalah kantor DPRD Provinsi Papua Tengah, kami berharap agar seluruh mahasiswa dan rakyat papua dapat berpartisipasi dalam aksi aksi kami kedepan sebab yang membuat provokasi selama ini adalah piihak kepolisian,” katanya.
Maiseni mengatakan, tidak benar apabila polisi membubarkan karena kami berada di beberapa titik yang akan membuat kemacetan.
“Dalam aksi kami itu jelas, komandonya, Koordinator Lapangan, Penaggungjawab aksi sehingga kami mampu membawa masa aksi kami melalui komando yang ada ke tempat tujuan kami namun selalu saja dihadang oleh polisi,” katanya.
Maiseni mengatakan, tugas polisi hanya mengawal aksi kami saja bukan membubarkan paksa apalgi memukul masa aksi, menembaknya dengan gas air mata dan sebagainya.
“Negara indonesia Negara demokrasi ini kontras dengan sikap polisi yang tidak demokratis terhadap kami yang menyampaikan aspirasi ke rumah DPR PPT,”katanya.
Reporter : Hengky Yeimo
Editor : –









































