Yahukimo, tiiruu.com — Seorang mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) cabang Yahukimo, Iron Heluka (21), ditangkap aparat TNI–Polri saat patroli malam di Kota Dekai, Yahukimo, pada Jumat (28/11/2025). Iron dituduh terlibat pembakaran ruko dan dikaitkan dengan keanggotaan TPNPB Batalion Sisibia.
Menurut laporan keluarga dan relawan kemanusiaan, Iron Heluka merupakan mahasiswa aktif dan bukan anggota kelompok bersenjata. Keluarga menyatakan bahwa sebelum ditangkap, Iron pulang dari sebuah acara malam di kompleks pemukiman. Ia dan beberapa temannya berhenti di dekat sebuah ruko untuk membuat api dari potongan karton guna menghangatkan badan. Saat aparat berpatroli, mereka kaget dan berusaha menghindar, namun Iron tertangkap.
Keluarga menyebut proses interogasi yang dilakukan aparat berlangsung dengan paksaan, termasuk penodongan senjata kepada Iron. Setelah penangkapan, keluarga mendatangi Polres Yahukimo dan meminta bukti keterlibatan Iron dalam TPNPB maupun dalam dugaan pembakaran ruko, namun aparat belum dapat memberikan bukti.
Iron Heluka hingga kini masih ditahan di Polres Yahukimo. Pihak keluarga meminta kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil dan menuntut proses hukum yang sesuai prosedur. (*)









































