Beranda POLHUKAM Pj Sekda Puncak Tinjau Korban Kontak Tembak di Sinak, Status Tanggap Darurat...

Pj Sekda Puncak Tinjau Korban Kontak Tembak di Sinak, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan

192
0

Nabire, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul dampak kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata di Distrik Kembru dan Pogoma. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Puncak, Nenu Tabuni, turun langsung meninjau kondisi warga terdampak di Distrik Sinak, Jumat (17/4/2026).

 

Nenu Tabuni bersama perwakilan BPBD, PMI, dan anggota DPRD bertolak dari Ilaga menuju Sinak menggunakan pesawat perintis. Setibanya di lokasi, ia langsung memimpin rapat darurat di Bandara Sinak bersama unsur pemerintah distrik, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.

 

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membentuk dua tim evakuasi untuk menjangkau wilayah terdampak. Tim pertama ditugaskan menyisir Distrik Kembru, sementara tim kedua menjangkau Distrik Pogoma.

 

“Tim ini kami bentuk untuk memastikan kondisi warga secara menyeluruh. Disinyalir masih ada korban yang belum dievakuasi karena sebagian warga melarikan diri ke hutan akibat trauma,” kata Nenu Tabuni.

 

Kontak tembak yang terjadi pada Selasa (15/4/2026) di Kampung Tenoti dan Makuma dilaporkan menyebabkan korban jiwa dan luka-luka di kalangan warga sipil. Peristiwa tersebut juga memicu pengungsian warga dari Distrik Kembru dan Pogoma ke Distrik Sinak.

 

Menurut Nenu Tabuni, pemerintah daerah saat ini masih melakukan pendataan terhadap jumlah pasti korban. Ia menyebutkan bahwa tim gabungan belum sepenuhnya menjangkau sejumlah kampung di wilayah perbatasan, seperti Kembru, Nilome, dan Pintu Angin.

 

Ia juga menjelaskan bahwa setelah dari Sinak, pihaknya melanjutkan kunjungan ke RSUD Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, untuk melihat langsung kondisi korban yang dirawat. Kunjungan tersebut turut didampingi Gubernur Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, dan Danrem 173/PVB.

 

Berdasarkan data tenaga medis di RSUD Mulia, terdapat empat korban yang masih menjalani perawatan intensif, terdiri dari satu orang dewasa berusia 25 tahun dan tiga anak-anak berusia antara 6 hingga 7 tahun. Selain itu, satu korban luka berat telah dirujuk ke Jayapura untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

 

Nenu Tabuni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Puncak telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari dan saat ini sudah memasuki hari keempat. Menurut dia, fokus utama pemerintah adalah memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi dan mendapatkan penanganan yang layak.

 

“Saat ini sudah memasuki hari keempat masa tanggap darurat. Fokus utama kami adalah mengidentifikasi seluruh korban, baik yang luka maupun yang meninggal dunia,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjamin keselamatan tim evakuasi yang akan masuk ke wilayah terdampak.

 

Sebagai langkah penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Puncak berkomitmen menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh. Sementara itu, bagi korban meninggal dunia, proses pemakaman akan dilakukan sesuai dengan adat setempat.

 

“Kami juga akan mendirikan tenda pengungsian bagi warga yang trauma. Tahap pemulihan dan pemulangan warga ke kampung halaman akan dilakukan setelah situasi dipastikan benar-benar aman,” kata Nenu Tabuni.