Beranda POLHUKAM Pokja Agama MRP Papua Tengah Menolak Keterlibatan TNI Dalam Revitalisasi Proyek Pembangunan...

Pokja Agama MRP Papua Tengah Menolak Keterlibatan TNI Dalam Revitalisasi Proyek Pembangunan SMK di Provinsi Papua Tengah 

134
0
Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah, Benny Weniyor Pakage - Doc. Tiiruu Online
Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah, Benny Weniyor Pakage - Doc. Tiiruu Online

NABIRE, Tiiruu.com – Kelompok Kerja (Pokja) Agama Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah menyatakan penolakan terhadap keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2026 di sejumlah sekolah yang berada di Kabupaten Deiyai, Nabire, dan Mimika.

Ketua Pokja Agama MRP Papua Tengah, Benny Weniyor Pakage, mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada pandangan bahwa pendidikan merupakan ruang sipil yang harus tetap dijaga dari pendekatan militer maupun keamanan.

Penolakan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2771/B/D2/DV.00.01/2026 tertanggal 14 Juli 2026 tentang Pemberitahuan Pendampingan Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 oleh TNI Angkatan Darat.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi SMK dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan dengan pendampingan TNI Angkatan Darat yang pembiayaannya bersumber dari anggaran Direktorat SMK. Pendampingan meliputi koordinasi dengan dinas pendidikan, satuan pendidikan, tim perencana, hingga pengawas pembangunan.

Benny menilai kebijakan tersebut tidak tepat diterapkan di Papua, terutama di wilayah-wilayah yang masih memiliki pengalaman panjang terkait konflik bersenjata dan persoalan keamanan.

“Sekolah adalah ruang sipil untuk pendidikan, bukan ruang yang harus melibatkan aparat keamanan dalam pengelolaan proyek pembangunan. Negara harus menjaga agar fungsi pendidikan tetap bebas dari pendekatan militer,” tegas Benny kepada Tiiruu.com, Senin, (20/07/2026)

Menurut Benny, revitalisasi sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah melalui institusi pendidikan beserta perangkat teknis yang memiliki kewenangan dalam pembangunan sarana pendidikan.

Ia menilai, pemerintah seharusnya memperkuat kapasitas dinas pendidikan, konsultan perencana, konsultan pengawas, serta pelaksana pembangunan, bukan justru menghadirkan institusi militer dalam pengelolaan proyek pendidikan.

“Kami menolak keterlibatan aparat TNI maupun Polri dalam pengelolaan proyek revitalisasi sekolah di Papua Tengah. Pendidikan harus dikelola oleh tenaga profesional di bidang pendidikan, bukan melalui pendekatan keamanan,” ujarnya.

Benny juga menyampaikan bahwa kehadiran aparat keamanan dalam proyek pembangunan sekolah berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Papua, khususnya bagi peserta didik, tenaga pendidik, serta masyarakat yang tinggal di wilayah yang selama ini terdampak konflik.

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari simbol-simbol pendekatan keamanan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung tanpa rasa takut maupun tekanan psikologis.

Karena itu, Pokja Agama MRP Papua Tengah meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pendampingan pembangunan sekolah oleh TNI sebelum dilaksanakan di Papua Tengah.

Benny menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan seharusnya tetap berada di bawah koordinasi lembaga pendidikan dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas serta kewenangannya.

“Pendidikan harus menjadi ruang aman bagi anak-anak Papua. Jangan sampai pembangunan sekolah justru menghadirkan pendekatan keamanan yang dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” katanya.

Berdasarkan lampiran surat Direktorat SMK tersebut, sejumlah sekolah di Provinsi Papua Tengah yang masuk dalam Program Revitalisasi SMK Tahun 2026 dengan skema pendampingan TNI Angkatan Darat meliputi:

  • Kabupaten Deiyai: SMK Negeri 1 Teknologi dan Rekayasa Deiyai.
  • Kabupaten Nabire: SMK Negeri 4 Teknologi Informasi dan Komunikasi Nabire, SMK Negeri 5 Pariwisata Nabire, SMKS Kristen Anak Panah Teknologi Informasi dan Komunikasi Nabire, serta SMKS Pongtiku Teknologi dan Rekayasa Nabire.
  • Kabupaten Mimika: SMKS Peduli Papua Program Keahlian Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Mimika.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa proses pendampingan akan berlangsung selama empat bulan, yakni mulai Juli hingga Oktober 2026, dengan pelaksana pendamping berasal dari Kodam XVII/Cenderawasih.

Pokja Agama MRP Papua Tengah berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan perlindungan ruang sipil, penghormatan terhadap hak atas pendidikan, serta kondisi sosial masyarakat Papua yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah lain.

Benny menambahkan bahwa pembangunan fasilitas pendidikan akan lebih efektif apabila sepenuhnya dikelola oleh institusi pendidikan bersama pemerintah daerah melalui mekanisme yang profesional, transparan, dan akuntabel tanpa melibatkan aparat keamanan sebagai pendamping pelaksanaan proyek.