Beranda POLHUKAM DPR Papua Tengah Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Pendidikan, Kesehatan hingga Tata...

DPR Papua Tengah Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Pendidikan, Kesehatan hingga Tata Kelola Pemerintahan

166
0
Anggota DPR PT Fransiskus Xaverius Magai yang membacakan Penyampaian Rekomendasi DPR Papua Tengah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 - Doc. tiiruu.com
Anggota DPR PT Fransiskus Xaverius Magai yang membacakan Penyampaian Rekomendasi DPR Papua Tengah Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawab (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 - Doc. tiiruu.com

NABIRE,tiiruu.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT) secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Selasa (14/7/2026). Rekomendasi tersebut dibacakan oleh Fransiskus Xaverius Magai selaku juru bicara DPRPT sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pembacaan rekomendasi, Fransiskus Xaverius Magai menegaskan bahwa penyampaian rekomendasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Menurutnya, rekomendasi DPR bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi menjadi masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya.

“Secara umum DPR Papua Tengah berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Papua Tengah Tahun 2025 sudah berjalan dengan baik. Namun perlu diperhatikan terhadap beberapa kegiatan yang realisasinya belum mencapai target yang ditetapkan. Untuk itu perlu direkomendasikan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depannya,” kata Fransiskus Xaverius Magai saat membacakan rekomendasi DPRPT.

Pada sektor pendidikan, DPRPT meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang putus sekolah, meningkatkan pemerataan guru di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memperhatikan kesejahteraan guru di pedalaman, mempercepat penyelesaian status guru honorer, serta memberikan perhatian khusus terhadap akses pendidikan di daerah konflik bersenjata seperti Kabupaten Intan Jaya. DPR juga menilai keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan masih menjadi kendala utama yang harus segera ditangani.

Di bidang kesehatan, DPRPT memberikan apresiasi atas perluasan akses layanan kesehatan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Meski demikian, dewan merekomendasikan peningkatan kerja sama dalam penanggulangan HIV/AIDS, pemerataan tenaga kesehatan di seluruh wilayah, percepatan pengadaan alat kesehatan prioritas seperti CT-Scan dan ventilator, peningkatan layanan kesehatan jemput bola (door-to-door), serta penguatan pelayanan di wilayah 3T dan penanganan stunting.

Selain pelayanan dasar, DPRPT juga menyoroti persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat Papua Tengah. Dalam rekomendasinya, dewan meminta pemerintah lebih serius menangani dampak konflik bersenjata terhadap warga sipil, mengurangi kesenjangan pembangunan, memperhatikan konflik agraria yang berkaitan dengan proyek strategis nasional, menyusun regulasi mengenai larangan minuman keras, serta memperketat pengawasan terhadap pemberian hibah kepada yayasan agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rekomendasi DPRPT juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemerintah diminta meningkatkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperkuat pendidikan hukum, membuka akses permodalan bagi perempuan pelaku usaha, memperluas pelatihan keterampilan lokal, meningkatkan literasi keuangan dan digital, serta mendorong keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat kampung maupun daerah.

Dalam evaluasi terhadap perangkat daerah, DPRPT memberikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) atas keberhasilan menyelesaikan dokumen RPJPD dan RKPD. Namun, DPR menilai belum tersusunnya RPJMD menjadi perhatian serius karena berpotensi menghambat sinkronisasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, dan evaluasi pembangunan. DPR merekomendasikan agar penyusunan RPJMD segera diselesaikan, disertai penguatan perencanaan berbasis data, riset, inovasi, dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Sementara terhadap Biro Pengadaan Barang dan Jasa, DPRPT memberikan apresiasi atas kinerja yang dinilai mampu mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan melalui pengelolaan pengadaan yang efektif. Meski demikian, dewan meminta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi sistem pengadaan elektronik, penguatan fungsi monitoring dan evaluasi, serta peningkatan koordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna menghindari keterlambatan pelaksanaan program pembangunan.

Pada aspek pengawasan internal, DPRPT menilai Inspektorat Daerah masih perlu meningkatkan efektivitas pengawasan karena sejumlah indikator kinerja belum mencapai target. Dewan menyoroti rendahnya capaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tindak lanjut hasil pengawasan, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP). DPR meminta Inspektorat memperkuat fungsi audit, evaluasi, dan pendampingan agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel.

Menutup pembacaan rekomendasi, Fransiskus Xaverius Magai berharap seluruh catatan strategis DPR Papua Tengah dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap kepada Gubernur Papua Tengah untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPR Papua Tengah dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” ujar Fransiskus Xaverius Magai.