
DEIYAI, Tiiruu.com– Dewan Adat Wilayah (DAW) VII Mepago menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang diduga dialami warga sipil di Kabupaten Intan Jaya di tengah situasi konflik bersenjata yang masih berlangsung. Organisasi adat tersebut mendesak aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan melindungi masyarakat sipil sesuai prinsip hukum humaniter internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DAW VII Mepago, Marko Okto Pekei, dalam pernyataan sikap tertanggal 18 Juli 2026.
Menurut Marko, masyarakat sipil selama ini masih menjadi kelompok yang paling rentan terdampak konflik bersenjata. Ia menilai warga yang tidak terlibat dalam konflik justru kerap menjadi korban kekerasan.
“Korban warga sipil di Intan Jaya dalam ketegangan situasi konflik bersenjata masih terus terjadi. Masyarakat masih menjadi sasaran kekerasan aparat keamanan akibat tak mampu membedakan antara siapa musuh dan bukan,” kata Marko dalam pernyataan tertulisnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima DAW VII Mepago, sejumlah warga sipil di Kampung Jalai, Distrik Sugapa, diduga mengalami tindakan kekerasan fisik. Korban disebut terdiri atas seorang pewarta (gembala) Gereja Katolik dan tiga pemuda lainnya.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan penderitaan bagi korban, tetapi juga meninggalkan trauma bagi keluarga dan masyarakat sekitar.
Marko mengatakan aparat keamanan yang menjalankan operasi di wilayah konflik harus mampu membedakan antara kombatan dan masyarakat sipil sehingga tindakan represif terhadap warga yang tidak terlibat dapat dihindari.
“Semestinya setiap anggota aparat keamanan yang sedang menjalankan tugas operasi di lapangan harus mampu membedakan siapa musuh dan siapa warga sipil,” ujarnya.
Dalam pernyataan itu, DAW VII Mepago menyampaikan dua rekomendasi utama kepada aparat keamanan.
Pertama, aparat diminta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap operasi keamanan di lingkungan masyarakat sipil. Menurut Marko, komunikasi dan dialog harus menjadi langkah awal sebelum mengambil tindakan.
“Jangan main pukul sebelum masyarakat bicara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendekatan persuasif akan membantu aparat membedakan antara kombatan dan warga sipil sehingga potensi terjadinya kekerasan terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Kedua, DAW VII Mepago meminta seluruh pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk dalam penanganan situasi konflik bersenjata.
Marko menegaskan bahwa baik warga sipil maupun kombatan yang ditangkap tetap memiliki hak-hak dasar yang harus dihormati hingga adanya putusan pengadilan yang sah.
“Setiap individu, baik warga sipil maupun kombatan yang ditangkap wajib dianggap tidak bersalah atas kejahatan perang sampai ada keputusan pengadilan yang sah,” katanya.
Lebih lanjut, DAW VII Mepago menilai pendekatan kemanusiaan merupakan fondasi penting dalam setiap operasi keamanan di Papua. Organisasi tersebut mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki harkat dan martabat yang sama tanpa terkecuali.
Dalam konteks itu, aparat keamanan diminta menghindari penggunaan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, terlebih ketika status keamanan di Papua masih berada dalam situasi darurat sipil, bukan darurat militer.
Selain itu, Marko menilai tindakan kekerasan terhadap warga sipil berpotensi menghambat upaya pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah. Menurutnya, pembangunan tidak akan memberi manfaat apabila masyarakat hidup dalam ketakutan atau terpaksa mengungsi akibat konflik.
Ia juga menyinggung aksi-aksi damai yang beberapa kali dilakukan masyarakat Intan Jaya, termasuk aksi simbolik Bupati Intan Jaya yang mengenakan pakaian hitam sebagai bentuk keprihatinan terhadap penderitaan warga.
Menurut Marko, aksi tersebut semestinya menjadi refleksi bagi seluruh pihak agar lebih mengutamakan perlindungan terhadap masyarakat sipil.
“Kami menyampaikan agar hentikan kekerasan terhadap warga sipil di Intan Jaya, baik masyarakat yang berada di ibu kota maupun di kampung-kampung, sebab mereka memiliki hak untuk hidup layak sebagai manusia yang jauh dari rasa takut dan tekanan olehj pihak lain di luar dirinya,” tutup Marko.








































