WAMENA, Tiiruu.com – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyatakan penembakan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, serta pembakaran pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, tidak mencerminkan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dan berdampak buruk terhadap kondisi kemanusiaan di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan YKKMP dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (4/7/2026). Lembaga yang bergerak di bidang kemanusiaan dan hak asasi manusia itu menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta menilai insiden tersebut merupakan tragedi kemanusiaan.
Direktur Eksekutif YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan pilot yang melayani penerbangan sipil di wilayah pedalaman pada dasarnya merupakan warga sipil yang menjalankan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.
“Pilot yang bertugas melayani penerbangan sipil pada prinsipnya merupakan warga sipil yang menjalankan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat di daerah terpencil. Kehadiran mereka sangat penting untuk mendukung distribusi logistik, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Hesegem dalam siaran persnya.
Menurut Hesegem, setiap pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata memiliki kewajiban untuk membedakan sasaran militer dan warga sipil sebagaimana diatur dalam Hukum Humaniter Internasional.
Ia menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk pilot sipil yang tidak terlibat secara langsung dalam permusuhan, dilarang berdasarkan hukum internasional.
“Seorang pilot sipil tetap dipandang sebagai warga sipil sepanjang tidak mengambil bagian secara langsung dalam permusuhan. Penilaian mengenai status tersebut harus didasarkan pada fakta dan bukti yang objektif, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan atau klaim dari salah satu pihak,” ujarnya.
YKKMP menyebut prinsip tersebut diatur dalam Konvensi-Konvensi Jenewa 1949, khususnya Pasal 3 Bersama, serta diperkuat oleh Protokol Tambahan I dan Protokol Tambahan II Tahun 1977 mengenai perlindungan terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata.
Dalam siaran persnya, YKKMP juga mencatat adanya dua versi mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima lembaga itu, Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengirimkan pernyataan tertulis dan rekaman video yang mengklaim TPNPB Kodap XVI Yahukimo bertanggung jawab atas penembakan pilot dan pembakaran pesawat.
Sementara itu, menurut YKKMP, Pemerintah Indonesia menyatakan pesawat tersebut merupakan pesawat sipil yang melayani masyarakat di wilayah pedalaman Papua.
Atas perbedaan klaim tersebut, YKKMP memandang perlu dilakukan penyelidikan yang independen, transparan, dan akuntabel agar fakta-fakta peristiwa dapat diketahui secara objektif.
“Perbedaan klaim tersebut menunjukkan pentingnya penyelidikan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan agar fakta-fakta yang sebenarnya dapat diketahui oleh publik,” kata Hesegem.
YKKMP menilai bahwa, terlepas dari perbedaan narasi yang berkembang, setiap tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil akan memperburuk situasi kemanusiaan di Papua. Insiden seperti itu dinilai dapat menimbulkan trauma baru, menghambat pelayanan publik, dan mempersempit ruang bagi penyelesaian konflik secara damai.
Menurut Hesegem, strategi apa pun yang ditempuh dalam konflik bersenjata harus mempertimbangkan dampak kemanusiaan, hukum, dan politik. Ia berpendapat penggunaan kekerasan terhadap warga sipil berpotensi mengurangi simpati masyarakat internasional dan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua.
Dalam rekomendasinya, YKKMP meminta Presiden Republik Indonesia membuka ruang dialog yang melibatkan pihak ketiga yang netral bersama seluruh pemangku kepentingan di Papua, termasuk ULMWP, guna mencari penyelesaian konflik secara damai.
Selain itu, YKKMP mendesak Komnas HAM membentuk tim pemantauan independen untuk menginvestigasi penembakan pilot di Yahukimo. Lembaga tersebut juga meminta pemerintah membuka akses bagi mekanisme hak asasi manusia internasional, memperluas akses peliputan media nasional dan internasional di Papua, serta mengimbau semua pihak dalam konflik bersenjata menghormati prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional dengan tidak menjadikan warga sipil sebagai sasaran serangan.
YKKMP juga mengajak seluruh perusahaan penerbangan yang beroperasi di wilayah pedalaman Papua untuk memperkuat koordinasi keamanan bersama pemerintah dan pihak-pihak terkait guna menjamin keselamatan awak pesawat maupun penumpang tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.











































