Beranda POLHUKAM Kepala Suku Byak Tolak Pembangunan Bandara Antariksa dan Batalyon di Biak Utara

Kepala Suku Byak Tolak Pembangunan Bandara Antariksa dan Batalyon di Biak Utara

883
0

Nabire, tiiruu.com – Kepala Suku Byak/Manfun, Apolos Sroyer, menyatakan masyarakat adat Byak tidak menolak pembangunan, namun menegaskan bahwa tanah adat di Biak Utara tidak cukup luas untuk pembangunan Bandara Antariksa maupun rencana pembangunan Batalyon TNI di wilayah Biak dan Supiori.

 

Hal itu disampaikan Apolos Sroyer kepada awak media setelah menerima kunjungan utusan jaringan pekerja HAM internasional di Aidoram (kantor) adat Kainkain Karkara Byak (KKB), Senin (26/1/2026).

 

“Kami suku Byak tidak anti pembangunan. Tetapi tanah kami tidak cukup luas untuk pembangunan bandara antariksa dan batalyon. Tanah dan alam adalah ruang hidup masyarakat untuk mempertahankan kehidupan mereka,” kata Apolos.

 

Ia menegaskan bahwa tanah adat yang tersisa saat ini menjadi tumpuan hidup masyarakat Byak. Menurutnya, jika seluruh tanah dialihkan untuk kepentingan pembangunan berskala besar, masyarakat adat akan kehilangan ruang hidup.

 

“Kalau semua diambil, lalu masyarakat mau hidup di mana lagi?” ujarnya.

 

Apolos juga mengungkapkan trauma panjang masyarakat Byak terhadap kehadiran militer sejak tahun 1970-an. Ia menyebut banyak warga adat menjadi korban kekerasan, pembunuhan, serta perampasan tanah secara sepihak oleh aparat negara.

 

“Kami trauma sejak tahun 70-an. Banyak orang Byak dibantai dan dibunuh. Bahkan sebelum itu, tanah-tanah kami sudah dicaplok secara sepihak oleh TNI, terutama di wilayah dalam Kota Biak,” katanya.

 

Karena itu, ia meminta agar rencana pembangunan batalyon tidak lagi mengambil tanah adat yang tersisa. Menurutnya, jika pembangunan tetap dilakukan, seharusnya memanfaatkan lahan yang selama ini telah dikuasai TNI.

 

“Cukup bangun batalyon di tanah yang sudah dicaplok TNI selama ini. Jangan ciptakan konflik baru yang akan menambah daftar kejahatan negara terhadap rakyatnya,” tegas Apolos.

 

Dalam keterangannya, Apolos juga mengingatkan oknum masyarakat adat yang menjual tanah secara sepihak. Ia menegaskan bahwa tanah adat bukan milik pribadi, melainkan milik kolektif dalam satu keret atau marga.

 

“Tanah itu pemberian Tuhan, bukan milik pribadi. Itu milik bersama. Hentikan menjual tanah adat. Kelola dengan hikmat supaya menjadi sumber kehidupan, bukan membawa petaka bagi anak cucu,” katanya.

 

Ia mengingatkan bahwa penjualan tanah adat tanpa kesepakatan bersama berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan dan memiskinkan generasi mendatang.