Nabire, tiiruu.com – Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyerukan pendekatan yang lebih manusiawi dan dialogis dalam penyelesaian persoalan di Tanah Papua. Dalam Seruan Pastoral memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, KWI menilai pendekatan keamanan bukan jalan cepat dan tepat untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua.
“Kekerasan, ketakutan, dan kurangnya rasa saling percaya telah meninggalkan luka batin yang mendalam pada lintas generasi,” demikian bunyi Seruan Pastoral KWI tertanggal 20 Mei 2026.
KWI menyatakan Papua bukan sekadar persoalan pembangunan atau keamanan, melainkan bagian utuh dari Indonesia yang membutuhkan niat baik dan kejujuran semua pihak demi kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pendekatan keamanan bukanlah jalan cepat dan tepat dalam penyelesaian masalah di Papua. Karena itu, diperlukan pendekatan yang semakin manusiawi, dialogis, partisipatif, dan berakar pada penghormatan terhadap sejarah, budaya, serta hak-hak dasar masyarakat setempat,” tulis KWI dalam dokumen tersebut.
Dalam seruan yang bertajuk *Bangkit Bersama dalam Pengharapan* itu, para uskup Katolik Indonesia juga menyoroti berbagai persoalan nasional, mulai dari tekanan ekonomi, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, hingga tantangan demokrasi dan menguatnya kecenderungan otoritarianisme.
KWI menyebut ruang dialog publik di Indonesia semakin menyempit. Perbedaan pendapat dinilai mudah berubah menjadi permusuhan, sementara kritik kerap dipandang sebagai ancaman.
“Deretan gejala yang memprihatinkan kita saat ini bisa menjadi tanda kemunduran demokrasi di Indonesia,” tulis KWI.
Karena itu, KWI mengingatkan agar demokrasi Indonesia tetap bertumbuh sehat dengan berakar pada nilai-nilai Pancasila, penghormatan terhadap hukum, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat yang bermartabat.
Para uskup juga menolak praktik kekuasaan yang cenderung otoriter dan militeristik. Dalam salah satu poin seruannya, KWI menegaskan penolakan terhadap “rencana dan cara yang berkecenderungan otoritarianisme, militerisme, dan sentralisasi kekuasaan.”
Selain Papua dan demokrasi, KWI turut menyoroti proyek-proyek pembangunan yang dianggap berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat dan merusak lingkungan. Mereka mencontohkan proyek panas bumi di Flores dan proyek *food estate* di Papua.
“Kasus-kasus seperti pengabaian konsultasi publik yang transparan dan akuntabel seperti proyek panas bumi di Flores dan proyek pangan (*food estate*) di Papua bisa menjadi bumerang kalau dijalankan melalui pendekatan pembangunan yang top-down dan eksploitatif,” demikian isi seruan tersebut.
KWI juga mengingatkan pembangunan ekonomi tidak boleh meninggalkan masyarakat kecil, termasuk masyarakat adat, petani, nelayan, dan kelompok rentan lainnya. Menurut mereka, ekonomi harus tetap berakar pada martabat manusia dan kesejahteraan umum.
Dalam konteks Papua, KWI mendukung penyelesaian konflik melalui cara-cara damai dan bermartabat. Mereka menyerukan dialog dan rekonsiliasi yang substantif untuk memulihkan luka sosial yang telah berlangsung lama.
“Marilah kita mengedepankan dialog dan rekonsiliasi yang tulus, khususnya di wilayah-wilayah yang masih mengalami luka sosial dan konflik berkepanjangan, termasuk di Tanah Papua,” tulis KWI.
Seruan pastoral itu ditandatangani Ketua KWI, Mgr. Antonius Subianto Bunjamin, dan Sekretaris Jenderal KWI, Mgr. Adrianus Sunarko, di Jakarta pada 20 Mei 2026.










































