Beranda POLHUKAM Tim Gabungan Laporkan Dugaan Penembakan Warga Sipil dalam Operasi Militer di Kemburu

Tim Gabungan Laporkan Dugaan Penembakan Warga Sipil dalam Operasi Militer di Kemburu

212
0

Timika, tiiruu.com – Tim gabungan yang terdiri dari GKII Wilayah II Papua Tengah, anggota DPD RI perwakilan Papua Tengah, dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melaporkan dugaan penembakan warga sipil dalam operasi militer di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada 14 April 2026.

 

Dalam siaran pers yang diterima Jubi, tim gabungan menyebut sedikitnya 12 warga sipil meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka akibat operasi militer yang berlangsung di sejumlah kampung di Distrik Kemburu dan Pogoma. Tim juga mencatat ribuan warga mengungsi ke sejumlah daerah di Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

 

Tim gabungan menjelaskan konflik bersenjata di wilayah itu bermula setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan Distrik Pogoma sebagai wilayah perang pada 7 Oktober 2025. Sejak itu, warga mulai mengungsi ke sejumlah distrik tetangga seperti Kemburu, Bina, Sinak Barat, dan Sinak.

 

Menurut laporan tersebut, warga kembali mengungsi setelah beredar pengumuman pada 2 Maret 2026 mengenai rencana operasi militer di Kemburu. Pengumuman itu disebut disampaikan oleh seorang warga berinisial LT di Pasar Sinak. Namun, setelah tiga minggu tidak ada tanda-tanda operasi, sebagian masyarakat kembali ke kampung mereka.

 

Tim gabungan menyatakan operasi militer mulai berlangsung pada 13 April 2026 melalui serangan darat dan udara di Kampung Ngguamu, Distrik Pogoma, serta Kampung Aguid, Molu, dan Mbelaba di Distrik Kemburu. Dalam serangan itu, sejumlah warga dilaporkan terkena tembakan dan ledakan mortir.

 

Seorang saksi mata perempuan yang identitasnya dirahasiakan mengatakan aparat melakukan penyerangan mendadak saat warga masih tidur.

 

“Pada 14 April 2026 kami semua sedang tidur, TNI melakukan serangan secara tiba-tiba dengan menghamburkan tembakan di rumah-rumah warga,” ujarnya dalam siaran pers tersebut.

 

Saksi itu menyebut serangan dimulai sekitar pukul 05.00 WIT. Menurut dia, bom terlebih dahulu dijatuhkan dari udara sebelum aparat melepaskan tembakan ke arah rumah-rumah warga.

 

Dalam laporan itu disebutkan sejumlah korban meninggal dunia di antaranya Pelen Kogoya, Undilina Tabuni, Tigiyagan Murib, Darman Telenggen, Ikari Murib, dan Kikunggwe Murib. Dua janin dari perempuan hamil juga dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, beberapa korban luka dilaporkan mengalami luka tembak dan serpihan mortir.

 

Salah satu korban luka, Pendeta Etinus Walia, mengaku ditembak saat memegang bendera Merah Putih dan Alkitab ketika memimpin warga keluar dari kampung untuk mengungsi.

 

“Saya di depan pegang bendera dengan Alkitab. Tiba-tiba bunyi tembakan dan peluru langsung mengenai lengan saya,” kata Etinus Walia dalam kesaksiannya.

 

Ia mengatakan dirinya bersama delapan warga lain berjalan meninggalkan kampung setelah mendengar ledakan bom dan tembakan sejak pagi hari. Menurut dia, aparat sempat menghentikan rombongan mereka dan mempertanyakan identitas mereka sebelum penembakan terjadi.

 

Tim gabungan juga menyebut tidak ada anggota TPNPB-OPM di lokasi kejadian saat operasi berlangsung. Berdasarkan kesaksian warga, kampung-kampung yang diserang saat itu hanya dihuni masyarakat sipil, terutama perempuan, anak-anak, dan lansia.

 

Selain korban jiwa, tim mencatat sebanyak 22.661 warga dari sejumlah distrik mengungsi akibat konflik bersenjata yang terjadi sejak 2025. Dari jumlah itu, sekitar 7.738 warga berasal dari Distrik Kemburu dan 7.531 warga dari Distrik Pogoma.

 

Koordinator pengungsi di Mulia, Yopinur Walia, mengatakan warga berlarian menyelamatkan diri saat serangan terjadi.

 

“Kami lari keluar semua dari rumah dengan memegang bendera merah putih, tapi kami langsung ditembak,” ujarnya.

 

Menurut tim gabungan, kondisi pengungsi saat ini memprihatinkan karena banyak warga tidak memiliki tempat tinggal layak, mengalami kesulitan makanan dan air bersih, serta kehilangan akses pendidikan bagi anak-anak mereka.

 

Dalam rekomendasinya, tim gabungan meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menarik pasukan nonorganik dari Papua dan memerintahkan investigasi terhadap dugaan penembakan warga sipil di Distrik Kemburu. Mereka juga meminta Komnas HAM menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.