Beranda POLHUKAM Demo Tolak Transmigrasi, DPR PPT : Polisi Tidak Mengerti Antropologi Orang Asli...

Demo Tolak Transmigrasi, DPR PPT : Polisi Tidak Mengerti Antropologi Orang Asli Papua

1053
1
Anggota DPR PPT Paul Mote - Doc. Pribadi
Anggota DPR PPT Paul Mote - Doc. Pribadi

Nabire, tiiruu.com – Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Papua Anti Transmigrasi Nabire Papua Tengah, dibubarkan paksa oleh apart keamanan. Karena aparat keamanan tidak mampu memahami antropologi masyarakat Papua. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah Paulus Mote kepada tiiruu.com melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (15/11/2024).

 

Mote mengatakan, harusnya polisi di Papua memahami antropologi orang asli Papua agar tidak asal asal membubarkan masa aksi.

 

“Pihak kepolisian harus mendengarkan keluhan masa aksi apa mau mereka tujuannya apa, maksud mereka apa lalu berikan solusi bukan main membubarkan asal-asalan seperti ini,” katanya.

 

Mote mengatakan, apabila transmigrasi dikirim ke tanah Papua mereka akan bekerja di perusahaan perusahaan yang didirikan di atas tanah masyarakat adat Papua. Para transmigran juga akan mengambil tanah milik masyarakat adat Papua.

 

“Dari pada mereka datang membantu pemerintah untuk meloloskan kepentingan investor dan merugikan masyarkat adat di Papua. Saya sebagai masyarakat ada juga menolak sebab saya adalah bagian dari masyarakat adat itu sendiri,” katanya.

 

Mote mengatakan, aparat kepolisiab ada dan hidup bertahun tahun hidup di tengah masyarakat adat di Tanah Papua. Harusnya polisi mengerti tetang apa itu konsep masyarakat adat, implementasi dan kondisi warga masyarkat adat di Papua.

“Aksi hari ini kan tujuannya agar mahasiswa danpemuda papua mau menyampaikan kepada wakilnya tetang bagaimana kondisi real masyarkat adat itu sendiri. Apakah dengan program investasi masyarkat ada itu bisa hidup baik baik saja, apakah perusahaan akan membatu masyarakat atau para kawan kawan nusantara yang datang dengan pengetahuan baik itu akan membatu masyarakat adat untuk menigkatkan taraf hidup yang lebih baik lagi,” katanya.

 

Mote mengatakan, kalau polisi merespon aksi karena melihat isu isu yang didorong oleh mahasiswa dan Pemuda Papua misalnya transmigrasi. Seakrang kita bisa lihat, setiap kapal putih masuk itu berpa jumlah orang non Papua yang masuk ke Tanah Papua pemerintah Provinsi atau kabupaten yang melarang akan hal ini.

 

“Sehingga saat ini apabila dibandingkan jumlah orang Papua dengan orang non Papua pasti secara jumlah orang Papua lebih sedikit ketimbang orang non Papua, untuk apa program transmigrasi dikirimkan ke Tanah Papua, untuk apa polisi melarang masyarakat ada berdemo” katanya.

Mote mengatakan, pihak kepolisian harus melihat dari sisi yang lain dasi aspirasi yang masu disampaikan kepada DPR PPT dan MRP PPT.

“Aspirasi inikan tidak langsung mebayahakan atau merugikan pastinya juga akan di proses melalui pembahasan di PDR PPT dan akan disamapaikan ke pemerintah pusat untuk dibahas. Harusnya polisi mengatar ke tempat tujuan,”katanya.

 

Menurut Paul bahwa saat ini yang lebih paraha adalah perampasan tanah tanah milik masyarakat ada  di Tanah Papua dengan skala yang besar. Karena akan membantu menghancurkan tanah adat dengan mendukung program transmigrasi.

 

“Artinya masyarakat adat akan kehilangan tanah adat sebagai sumber sumber kehidupan, terbesar dan generasi masa depan di amputasi oleh pemerintah. Hal ini justru ancaman lebih serius ketimbang program transmigrasi,”katanya.

 

Mote mengatakan, dengan melihat fenomena tersebut sehingga program transmigrasi harus dihetikan karena kemudian dampak dari program ini turut akan menghabiskan tanah tanah adat milik masyarakat adat.

 

“Konsep Negara memandang hutan Papua sebagai indsutri bisnis. Konsep orang Papua memandang hutan sebagai sumber hidup. Ini dua hal yang berbeda, jika diperdebatkan sampai kapanpun akan menimbulkan masalah, apabila tidak dibicarakan secara benar dan biak, jangan masin semosional justru akan memperburuk situasi demokrasi di Papua tengah ini”katanya.