Beranda POLHUKAM Kapolres Nabire : Kami Tidak Melarang Aksi Damai, Yang Kami Larang Aksi...

Kapolres Nabire : Kami Tidak Melarang Aksi Damai, Yang Kami Larang Aksi Long March  

715
0
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu - tiiruu.Doc
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu - tiiruu.Doc

Nabire, tiiruu.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengatakan bpihaknya tidak melarang aksi demonstrasi damai yang digelar oleh pendemo yang menolak PT Freeport Indonesia. Namun yang dilarang oleh polisi adalah aksi longmarch menuju ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPR PPT) sebab hal itu akan mengganggu ketertiban umum.

“Kami dari Polres Nabire sudah memfasilitasi truck, di masing masing titik itu ada 3 truck untuk mengangkut masa aksi ke kantor DPR PPT. Tetapi pendemo tidak mau menggunakan truck yang kami sediakan untuk ke tempat tujuan”, katanya kepada sejumlah wartawan, di Pasar Karang Tumaritis, Senin (7/5/2025).

Tatiratu mengatakan bahwa, pengamanan terhadap demonstran dilakukan untuk pengamanan Kamtibmas di Kabupaten Nabire dengan baik agar warga bisa beraktivitas dengan aman.

“Perlu diketahui bahwasanya Polres Nabire tidak melarang aksi yang dilakukan oleh warga. Kita memastikan kambtimas bisa berjalan dengan baik dan lancar agar  warga tidak terganggu dengan aktivitas demo,”katanya.

Lanjut Tatiratu bahwa aksi yang  digelar oleh Pendemo ini dijamin oleh undangan-undang tentunya. Namun yang aparat kemanan tidak inginkan adalah aksi longmarch. Karena akan mengganggu kambtimas.

“Kalau pendemo turun long march dalam jumlah besar akan mengganggu ketertiban umum. Karena jalan ini bukan hanya milik kami, sekelompok orang atau mereka yang melakukan aksi damai. Seluruh masyarakat yang menggunakan akses  jalan ini sehingga aksi long march kami batasi kami turunkan 3 truck di satu lokasi itu juga bukan truk polisi,”katanya.

Tatiratu mengatakan, polisi juga tidak melarang aksi damai seperti di pasar Karang masa aksi berorasi hingga mereka membubarkan diri.

“Kami juga ikut mengawal aksi dari awal sampai akhir masa membubarkan diri mereka dengan aman,” katanya.

Gas Air Mata 

Tatiratu membenarkan bahwa adanya tembakan gas iar mata di titik aksi Wadio, karena saat aksi masa aksi melempar anggota kami menggunakan kertapel.

“Demonstran itu mereka menembak kertapel kea rah aparat kemanan karena masa aksi dilarang untuk long march. Sehingga tadi aparat menembak gas air mata,” katanya.

Tatiratu mengatakan insiden itu bukan karena, aparat mau membubarkan masa aksi.

“Tadi setelah ditembak gas air mata, adik adik masa aksi lanjut melakukan aksi orasi. Jadi sekali lagi kami tidak bermaksud melarang aksi damai tersebut,”katanya.

Tatiratu mengatakan kalau tadi ada adik adik yang diamankan itu ditahan untuk dimintai keterangan terkait aksi kali ini hanya 3 orang. Tadi dibawa oleh kasad intel ke polres.

“Kami menahan mereka dan akan pulangkan mereka juga setelah diperiksa, ”katanya.

Untuk diketahui Dalam aksi damai bertajuk Tutup PT. Freeport Indonesia (PT.FI) dan Tolak Investasi yang  digalang oleh Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM  WP) turut mengamankan aksi tersebut adalah Polres Nabire, Dandim 175 Nabire, dan Brimob Kompi C.

 

Reporter : Hengky Yeimo 

Editor :