Nabire, tiiruu.com— Anggota Komite IV DPD RI asal Papua Tengah, Senator Eka Kristina Murib Yeimo, menegaskan bahwa dana Rp3 miliar yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Koperasi Merah Putih bukan dana hibah yang harus dikembalikan, melainkan modal usaha untuk membangun dan mengelola koperasi agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Eka Kristina Murib Yeimo berdasarkan hasil Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi, Verry Joko Yuliantono, yang digelar di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
“Dana Rp3 miliar yang ditetapkan untuk koperasi tidak dikembalikan ke negara, tetapi menjadi modal awal dalam membangun dan mengelola koperasi supaya bisa berjalan dengan baik dan mandiri,” kata Eka Kristina.
Ia menjelaskan, dana tersebut baru akan dicairkan setelah koperasi memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk memiliki badan hukum yang sah serta ketersediaan lahan untuk pembangunan fisik koperasi.
“Administrasi harus sudah lengkap, lahan pembangunan tersedia, dan koperasi benar-benar dibangun. Setelah itu dana bisa diberikan,” ujarnya.
Eka Kristina mengungkapkan, kesiapan koperasi di Provinsi Papua Tengah tergolong sangat baik. Dari sekitar 1.200 desa, sebanyak 1.045 koperasi telah mendaftar ke notaris dan memiliki badan hukum.
“Ini perkembangan yang luar biasa. Dalam banyak diskusi, kepala-kepala kampung sering mengeluh kesulitan mengurus badan hukum koperasi. Tetapi Papua Tengah justru menunjukkan kesiapan yang sangat baik,” katanya.
Namun demikian, ia menyoroti rencana pembangunan fisik koperasi yang akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan TNI, khususnya untuk pembangunan gerai, gudang, dan aset koperasi.
Menurut Eka Kristina, pola pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat Papua, terutama di beberapa kabupaten.
“Bisa muncul kecurigaan bahwa TNI sedang membangun pos militer, bukan koperasi. Apalagi ada fakta di lapangan bahwa gudang beras pernah dijadikan pos TNI. Ini harus diantisipasi serius oleh pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menilai, pembangunan fisik koperasi seharusnya melibatkan pengusaha daerah setempat agar lebih diterima oleh masyarakat dan berdampak langsung pada ekonomi lokal.
Selain itu, Eka Kristina menekankan pentingnya penyiapan sumber daya manusia (SDM) Papua untuk mengelola Koperasi Merah Putih. Menurutnya, masyarakat Papua belum memiliki pengalaman panjang dalam mengelola koperasi.
“Ini pekerjaan berat. SDM di tingkat kampung harus benar-benar disiapkan agar koperasi tidak hanya dibangun secara fisik, tetapi juga dikelola dengan baik,” katanya.
Dalam rapat tersebut, lanjut Eka Kristina, Kementerian Koperasi juga menyatakan akan menggandeng DPD RI sebagai mitra dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di daerah.
“DPD RI akan dilibatkan untuk memastikan koperasi ini benar-benar berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.









































