
Nabire, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai kembali menorehkan prestasi nasional di bidang pelayanan kesehatan. Untuk ketiga kalinya, Kabupaten Dogiyai berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama atas komitmennya dalam pemerataan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. H. Abdul Muhaimin Iskandar, M.Si., kepada Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si., pada kegiatan nasional yang berlangsung di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penyerahan penghargaan juga diwakili oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan atas nama Pemerintah Pusat.
Kabupaten Dogiyai dinilai memenuhi seluruh indikator penilaian UHC kategori Utama, di antaranya tidak memiliki tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta cakupan kepesertaan mencapai 100 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 99 persen.
Bupati Dogiyai Yudas Tebai menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
“Dengan penghargaan UHC ini, berarti 99 persen masyarakat Kabupaten Dogiyai telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Masyarakat dapat berobat secara gratis di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Yudas Tebai.
Ia menegaskan, sejak awal masa kepemimpinannya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai menempatkan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi hingga ke tingkat daerah.
“UHC hadir untuk memastikan masyarakat Dogiyai bisa berobat dengan tenang dan bermartabat. Tidak boleh ada warga yang menunda berobat hanya karena alasan biaya,” tegasnya.
Yudas Tebai juga berharap seluruh fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas di Kabupaten Dogiyai, terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai standar pelayanan kesehatan. Masyarakat pun cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mengakses layanan kesehatan.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Dogiyai berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran secara konsisten guna menjamin keberlanjutan kepesertaan JKN, baik bagi masyarakat umum maupun pekerja formal dan informal.
“Ini bukan kerja instan, tetapi kerja berkelanjutan. Kami memastikan masyarakat tidak hanya terdaftar, tetapi juga aktif kepesertaannya agar bisa langsung digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai, dr. Maria Clara Giyai, M.Kes, menyebut penghargaan UHC kategori Utama ini menjadi bukti kuat komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan.
“Dengan status UHC, masyarakat yang baru didaftarkan sebagai peserta jaminan kesehatan dapat langsung menggunakan layanan kesehatan tanpa menunggu masa aktivasi 14 hari kerja,” jelasnya.
Ke depan, Pemkab Dogiyai berkomitmen menjaga keberlanjutan UHC dengan meningkatkan kualitas layanan, memperkuat fasilitas kesehatan, serta memastikan pelayanan yang responsif dan manusiawi bagi seluruh masyarakat.








































