Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Dukcapil Deiyai Sampaikan Laporan Kinerja 2025, Penduduk Bertambah 769 Jiwa

Dukcapil Deiyai Sampaikan Laporan Kinerja 2025, Penduduk Bertambah 769 Jiwa

259
0
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai menyampaikan Laporan Hasil Capaian Kinerja Pelayanan Tahun 2025. Di Tahun 2025 terjadi jumlah penduduk meningkat 769 Jiwa - Doc. AY
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai menyampaikan Laporan Hasil Capaian Kinerja Pelayanan Tahun 2025. Di Tahun 2025 terjadi jumlah penduduk meningkat 769 Jiwa - Doc. AY

Deiyai, tiiruu.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai Mikhael Mote, menyampaikan Laporan Hasil Capaian Kinerja Pelayanan Tahun 2025.  Di Tahun 2025 terjadi jumlah penduduk meningkat 769 Jiwa.

“Berdasarkan data Dukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Deiyai pada tahun 2024 tercatat sebanyak 92.399 jiwa. Memasuki tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 93.168 jiwa atau bertambah 769 jiwa,”katanya kepada  sejumlah wartawan, pada Senin (2/3/2026).

Mote merincikan jumlah penduduk tahun 2025 meliputi Distrik Tigi sebanyak 31.975 jiwa, Tigi Timur 17.783 jiwa, Bowobado 7.454 jiwa, Tigi Barat 30.318 jiwa, dan Kapiraya 5.638 jiwa.

“Jumlah Kepala Keluarga pada tahun 2025 tercatat sebanyak 23.444 KK, terdiri dari 18.419 kepala keluarga laki-laki dan 5.025 perempuan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23.127 KK telah tercetak, sedangkan 317 KK masih dalam proses pencetakan,” katanya.

DPT Naik 2.673 Pemilih

Sementara itu sekretaris dinas Dukcapil Anton Pigome bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Yulianus Madai menjelaskan bahwa jumlah wajib KTP pada tahun 2025 mencapai 75.720 jiwa, terdiri dari 39.880 laki-laki dan 35.840 perempuan.

“Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 78.959 pemilih. Pada pemutakhiran Triwulan IV tahun 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 81.632 pemilih atau bertambah 2.673 pemilih,”katanya.

Pigome mengatakan, peningkatan jumlah pemilih tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan partisipasi administrasi kependudukan yang berpengaruh terhadap perencanaan politik daerah. Namun, alokasi kursi DPRD Kabupaten Deiyai masih berada pada 20 kursi, dengan target peningkatan menjadi 25 kursi pada periode 2024–2029.

“Penyampaian laporan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan administrasi kependudukan kepada pemerintah daerah dan masyarakat, ”katanya

Pigome mengatakan bahwa, laporan tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Bupati Deiyai Melkianus Mote bersama Wakil Bupati Ayub Pigome periode 2024–2029.

“Kami menyadari bahwa data kependudukan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Data kependudukan menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan, penentuan kebijakan publik, penetapan Daftar Pemilih Tetap, hingga penentuan alokasi kursi DPRD,” ujarnya,” lkatanya.

Pigome menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan dukungan sarana prasarana memadai, sumber daya manusia profesional, anggaran yang cukup, serta sistem informasi administrasi kependudukan yang terintegrasi secara nasional.

“Kami  mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelayanan administrasi kependudukan. Di antaranya rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan dokumen, belum maksimalnya perekaman KTP-el, keterbatasan blanko, gangguan keamanan kantor, serta adanya duplikasi Nomor Induk Kependudukan,”katanya.

Pigome mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi administrasi kependudukan, pelayanan keliling perekaman KTP-el, penguatan pengamanan kantor, pengadaan 20 ribu blanko KTP-el, serta pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara berkelanjutan.

“Secara keseluruhan, laporan kinerja tahun 2025 menunjukkan tren peningkatan jumlah penduduk dan pemilih di Kabupaten Deiyai. Kami menilai administrasi kependudukan yang tertib dan akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang berkelanjutan,” terangnya.