Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Kunjungan Balai Papua I ke Dogiyai, Program BSPS 2026 Dapat Kuota 200...

Kunjungan Balai Papua I ke Dogiyai, Program BSPS 2026 Dapat Kuota 200 Unit Rumah

160
0

Dogiyai, tiiruu.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Dogiyai menerima kunjungan tim Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I dalam rangka monitoring pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026, Senin (18/5/2026).

 

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, S.Pd., didampingi sekretaris dinas serta Kepala Bidang Perumahan di Kantor Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai.

 

Program BSPS merupakan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni, sehat, dan aman melalui pola pembangunan swadaya.

 

Pada 2026, Kabupaten Dogiyai memperoleh kuota sebanyak 200 unit rumah yang akan tersebar di sejumlah kampung.

 

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, mengatakan kunjungan Balai Papua I dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai ketentuan, mulai dari verifikasi calon penerima bantuan hingga kesiapan administrasi dan teknis di lapangan.

 

“Program BSPS ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah yang layak huni. Karena itu, kami bersama Balai Papua I terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar program ini tepat sasaran,” ujar Daniel Boma.

 

Ia menjelaskan tim Balai Papua I juga melakukan pemantauan langsung terhadap progres verifikasi lapangan yang dikerjakan Koordinator Kabupaten (Koorkab) dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

 

Menurut Daniel, monitoring tersebut penting untuk memastikan data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.

 

“Balai turun langsung melihat kondisi rumah masyarakat, memeriksa hasil verifikasi, sekaligus mengevaluasi pendampingan yang dilakukan Koorkab dan TFL kepada masyarakat penerima bantuan,” katanya.

 

Daniel menambahkan pelaksanaan program BSPS di Dogiyai mendapat dukungan penuh dari Bupati Dogiyai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah layak huni.

 

Ia juga menyebut program tersebut selaras dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

 

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai mendukung penuh program ini karena sejalan dengan visi pemerintah pusat melalui program tiga juta rumah dari Presiden. Kami berharap masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, tim Balai Papua I menilai koordinasi antara pemerintah daerah, Koorkab, dan TFL menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan BSPS di daerah.

 

Melalui monitoring dan evaluasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Dogiyai dapat berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima bantuan untuk memperoleh rumah layak huni.