Beranda PEMBANGUNAN PAPUA Kepala BPPRD Deiyai Tekankan Pemahaman Pajak Daerah dalam Pelatihan Dasar Satpol PP

Kepala BPPRD Deiyai Tekankan Pemahaman Pajak Daerah dalam Pelatihan Dasar Satpol PP

117
0

Nabire, tiiruu.com – Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Deiyai, Dr. Roni Pigome, menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang digelar melalui kerja sama Satpol PP dan Polres Deiyai di Aula Tuyana, Waghete, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, Selasa (19/5/2026).

 

Dalam pelatihan tersebut, Roni Pigome menyampaikan materi mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia menjelaskan pentingnya pemahaman aparatur terhadap regulasi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Menurut Roni, pajak daerah dan retribusi memiliki peran penting dalam menunjang jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Deiyai. Karena itu, aparat Satpol PP dinilai perlu memahami isi perda agar mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan secara baik di tengah masyarakat.

 

“Pajak daerah dan retribusi bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, aparat Satpol PP perlu memahami perda dengan baik agar dapat menjalankan tugas pengawasan dan penegakan aturan secara profesional, humanis, dan edukatif kepada masyarakat,” kata Roni Pigome saat menyampaikan materi pelatihan.

 

Ia juga menegaskan bahwa penegakan perda tidak hanya dilakukan melalui pendekatan hukum, tetapi juga melalui edukasi kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran dalam memenuhi kewajiban terhadap daerah.

 

Peserta pelatihan yang terdiri dari anggota Satpol PP tampak aktif mengikuti jalannya kegiatan. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan terkait penerapan perda di lapangan, khususnya mengenai pengawasan pajak dan retribusi daerah.

 

Panitia pelatihan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur Satpol PP dalam memahami fungsi pengawasan serta penegakan perda guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berwibawa di Kabupaten Deiyai.