Beranda ADVERTORIAL Tokoh Kapiraya Tolak Rencana Pembangunan Kota Kapiraya, Minta Tapal Batas Mee–Kamoro Diselesaikan

Tokoh Kapiraya Tolak Rencana Pembangunan Kota Kapiraya, Minta Tapal Batas Mee–Kamoro Diselesaikan

331
0

WAGHETE, TIIruu.com — Sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Kapiraya, Kabupaten Deiyai, menolak rencana pembangunan Kota Kapiraya yang disebut telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Mimika. Mereka meminta pemerintah menyelesaikan terlebih dahulu persoalan batas wilayah administrasi serta batas tanah adat antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro.

Ketua Tim Harmonisasi Penyelesaian Konflik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, sekaligus Kepala Suku Wilayah Yaweidei, Ernes Kotouki, mengatakan persoalan tapal batas harus menjadi prioritas sebelum pemerintah menjalankan agenda pembangunan di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Ernes saat ditemui media di kediamannya di Waghete, Sabtu (22/8/2026), menyusul informasi mengenai rencana pembangunan Kota Kapiraya yang disampaikan dalam sebuah kegiatan di Timika, Jumat (21/8/2026).

Menurut Ernes, Kapiraya hingga kini masih menghadapi persoalan sosial dan konflik horizontal yang berkaitan dengan batas tanah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro. Selain itu, terdapat persoalan batas administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai.

“Wilayah Kapiraya saat ini masih dalam keadaan konflik sosial dan konflik horizontal antara Suku Mee dan Suku Kamoro. Karena itu, tidak boleh serta-merta dilakukan perencanaan pembangunan sebelum persoalan batas diselesaikan,” ujar Ernes.

Ia menjelaskan, konflik sebelumnya berkaitan dengan persoalan penguasaan dan batas tanah adat. Kondisi tersebut, kata dia, telah berdampak terhadap masyarakat, termasuk menyebabkan sebagian warga mengungsi ke sejumlah wilayah.

Ernes juga menyebut dalam konflik sebelumnya terjadi sejumlah insiden, seperti pembakaran rumah dan alat berat serta gangguan terhadap akses masyarakat.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak terburu-buru menjalankan kegiatan pembangunan maupun menyusun program jangka pendek, menengah, dan panjang di Kapiraya sebelum status serta batas wilayah mendapatkan kejelasan.

“Jangan sampai pembangunan justru menambah persoalan baru. Setelah ada kejelasan batas antara Suku Mee dan Suku Kamoro, barulah kegiatan pemerintah, perusahaan maupun pihak swasta dapat dilakukan,” katanya.

Ernes juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menindaklanjuti hasil kajian Tim Harmonisasi yang melibatkan tiga kabupaten, yakni Mimika, Deiyai, dan Dogiyai.

Menurut dia, hasil kajian tersebut telah dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Namun, masyarakat hingga kini masih menunggu tindak lanjut pemerintah untuk memperoleh kepastian mengenai batas wilayah.

“Yang kami harapkan adalah Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menyelesaikan batas tanah adat dan batas administrasi. Kalau batas sudah jelas, pemerintah dapat menyusun dan melaksanakan pembangunan dengan lebih baik,” ujarnya.

Yohanes Koto: Jangan Tambah Persoalan Baru

Tokoh Pemuda Kapiraya, Yohanes Koto, juga menyatakan keberatan terhadap rencana pembangunan Kota Kapiraya apabila persoalan tapal batas belum diselesaikan.

Yohanes mengatakan pemerintah seharusnya terlebih dahulu memfasilitasi pertemuan antara tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro untuk membicarakan batas tanah adat secara terbuka.

Ia mengusulkan agar lembaga adat dan para pemilik hak ulayat dari kedua suku dilibatkan dalam menentukan titik-titik batas secara jelas sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di kemudian hari.

“Jangan tambah masalah dengan program lain. Selesaikan dulu tapal batas pemerintah dan batas tanah adat Suku Mee dan Suku Kamoro,” kata Yohanes.

Ia menambahkan, masyarakat Kapiraya ingin menjaga sumber daya alam yang berada di wilayah adat mereka. Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu memastikan adanya kesepakatan yang jelas mengenai wilayah hukum adat masing-masing sebelum membuka ruang bagi pembangunan maupun investasi.

Yusak Peuki: Penyelesaian Konflik Harus Diprioritaskan

Kepala Suku Bagian Selatan Yawei Bago, Yusak Peuki, turut menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan tersebut apabila persoalan batas adat belum diselesaikan.

Yusak menilai persoalan batas adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro harus menjadi prioritas sebelum pemerintah membicarakan pembangunan di Kapiraya. Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan konflik sebelumnya yang, menurut keterangannya, telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.

“Masalah tapal batas belum selesai, kenapa sudah membahas pembangunan? Saya mengutamakan penyelesaian konflik dan tapal batas terlebih dahulu,” ujar Yusak.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tanah adat harus dilakukan melalui mekanisme adat dengan melibatkan tokoh-tokoh adat dari kedua suku.

Para tokoh Kapiraya tersebut pada intinya meminta Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Deiyai, Pemerintah Kabupaten Dogiyai, serta Pemerintah Provinsi Papua Tengah memprioritaskan penyelesaian batas administrasi pemerintahan dan batas tanah adat sebelum menjalankan rencana pembangunan di wilayah Kapiraya.

Mereka berharap penyelesaian dilakukan melalui dialog serta melibatkan langsung masyarakat dan lembaga adat dari kedua suku. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan yang direncanakan tidak justru memunculkan konflik baru di tengah masyarakat.

Bagi para tokoh Kapiraya, kejelasan tapal batas bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, melainkan juga berkaitan dengan hak ulayat, keamanan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di wilayah tersebut.