JAKARTA, TIIRUU.COM — Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius Subianto Bunjamin menegaskan perhatian serius Gereja Katolik terhadap krisis kemanusiaan di Tanah Papua sebagaimana tertuang dalam Nota Pastoral KWI 2026 bertajuk “Jalan Harapan di Tengah Dinamika Bangsa: Gereja Berjalan Bersama Merawat Keadaban Publik dan Meneguhkan Solidaritas Kemanusiaan di Indonesia.”
Persoalan Papua secara khusus disoroti dalam butir 41 hingga 44 Nota Pastoral KWI 2026. Dalam dokumen tersebut, KWI menempatkan krisis kemanusiaan di Tanah Papua sebagai persoalan serius yang telah menimbulkan luka batin dan trauma lintas generasi.
Dalam Nota Pastoral itu, KWI menyebut krisis di Tanah Papua bukan sekadar persoalan insiden sporadis, melainkan krisis kemanusiaan yang kompleks dan berakar pada sejarah panjang ketidakadilan.
Menurut dokumen KWI, persoalan tersebut mencakup pengabaian hak-hak dasar masyarakat, kekerasan, marginalisasi identitas, hingga eksploitasi sumber daya alam.
“Untuk memahami kedalaman krisis Tanah Papua, kita memerlukan refleksi serta investigasi yang mendalam dan komprehensif. Ruang dialog yang konstruktif menjadi salah satu opsi strategis,” demikian penegasan KWI dalam butir 41 Nota Pastoral.
Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin dalam konteks Nota Pastoral tersebut menempatkan persoalan Papua sebagai bagian penting dari keprihatinan Gereja terhadap situasi kemanusiaan di Indonesia.
KWI juga mendesak agar krisis kemanusiaan di Papua segera diakhiri melalui solusi yang menyeluruh dan permanen demi mewujudkan Tanah Papua yang damai dan sejahtera.
Pada butir 42, KWI menilai masyarakat Papua masih menghadapi tekanan, pengabaian hak-hak dasar, tindakan kekerasan, pengungsian, kemiskinan, serta rendahnya kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Kebijakan yang cenderung sentralistik dan eksploitatif, menurut KWI, juga berpotensi mengabaikan kearifan lokal serta kebutuhan masyarakat adat.
Nota Pastoral tersebut menegaskan pentingnya pelibatan orang asli Papua dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak mereka, termasuk keadilan agraria, hutan adat, sumber daya alam, dan ruang hidup.
Selain persoalan struktural, KWI memberikan perhatian khusus terhadap situasi perempuan Papua. Konflik berkepanjangan dan pendekatan keamanan disebut menyebabkan perempuan berada dalam posisi yang sangat rentan terhadap intimidasi, eksploitasi, kekerasan domestik, kekerasan fisik, seksual, hingga kriminalisasi.
KWI menegaskan bahwa kehadiran Gereja di Tanah Papua bukan hanya berbicara tentang perdamaian, tetapi juga berjalan bersama masyarakat yang terluka, memulihkan martabat kemanusiaan, serta menumbuhkan harapan melalui kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi.
Dalam butir 44, KWI menawarkan pendekatan penyelesaian krisis Papua yang holistik, mencakup penghormatan terhadap akar sejarah Papua, nilai dan tradisi lokal, penguatan posisi orang asli Papua, pembangunan berbasis hak, perlindungan lingkungan, serta dialog kemanusiaan yang tulus dan setara.
KWI juga menekankan pentingnya pengakuan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat Papua, advokasi kebijakan publik yang berpihak pada keadilan ekologis dan sosial, serta investigasi yang transparan dan akuntabel untuk mencari solusi bersama.
Gereja, menurut KWI, memiliki peran moral penting dalam mengawal kebijakan negara, khususnya agar kebijakan terhadap Papua bersifat inklusif dan mengakui kekhususan Papua.
Melalui Nota Pastoral 2026, Ketua KWI Antonius Subianto Bunjamin bersama jajaran Konferensi Waligereja Indonesia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Papua harus diarahkan untuk menyentuh akar masalah dan menghadirkan keadilan serta perdamaian yang berkelanjutan.
“Kesungguhan untuk menyentuh akar masalah di Tanah Papua” menjadi salah satu penekanan penting dalam Nota Pastoral tersebut, agar persoalan kemanusiaan di Papua tidak terus menjadi luka berkepanjangan dalam kehidupan kebangsaan Indonesia.











































