
KOBAKMA,tiiruu.com – Polemik pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamberamo Tengah terus memanas.
Ratusan ASN kembali menggelar aksi demonstrasi kedua kalinnya dan melanjutkan pemalangan Kantor Bupati pada Selasa (19/5/2026), sembari menyatakan Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Kepala Keuangan sebagai “DPO” atau Daftar Pencarian Orang karena dinilai hampir satu bulan tidak hadir memberikan penjelasan terkait pemangkasan insentif pegawai.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi yang berlangsung sekitar tiga minggu terakhir. Sejak aksi pertama, ASN melakukan pemalangan Kantor Bupati sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemotongan insentif yang disebut mencapai 50 persen, bahkan hingga sekitar 70 persen bagi pejabat eselon II sampai IV.
Massa aksi menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan hasil sidang anggaran pada 29 Desember 2025, di mana besaran insentif ASN telah disepakati sebelumnya. Namun dalam implementasinya, insentif dipangkas dengan alasan kondisi keuangan daerah mengalami defisit.
Koordinator Aksi Neri Yikwa menyebut pemotongan itu sangat memberatkan, terutama bagi pegawai yang bertugas di wilayah pedalaman seperti Kobakma yang memiliki biaya hidup tinggi dan keterbatasan akses transportasi.
“Kami tidak minta ditambah, kami hanya minta dikembalikan stabil seperti sebelumnya. Hak ASN harus dikembalikan sesuai kesepakatan. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, pemerintah harus segera menyelesaikannya,” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasi.
Kekecewaan ASN semakin meningkat karena hingga kini Bupati, Sekda, dan Kepala Keuangan belum memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan pemangkasan insentif. Ketidakhadiran pimpinan daerah selama hampir satu bulan disebut memperburuk kondisi birokrasi di Mamberamo Tengah.
Dalam orasi, ia bahkan menyatakan pimpinan daerah sebagai “DPO” karena dianggap tidak pernah hadir menjawab tuntutan pegawai.
“Kami tunggu Bupati Yonas Kenelak masuk dan menjelaskan persoalan ini. Sudah tiga minggu kami menunggu bahkan sudah mau satu bulan ini. Kabupaten lain pembangunan berjalan baik, tapi kami di sini masih menangis dan menunggu kepastian. Maka kami semua ASN tetapkan Bupati, Sekda dan Kepala Keuangan DPO karena tidak pernah di kantor,” kata salah seorang ASN.
Perwakilan ASN lainnya, Kamilus Yikwa, menegaskan demonstrasi dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan hak pegawai.
“Kami melakukan aksi karena ada masalah. Hak kami berupa insentif dipotong, khususnya untuk pejabat eselon II, III, dan IV. Sampai sekarang kami belum tahu alasannya dan kami minta Bupati menjelaskan,” ujar Kamilus dalam orasinya.
Menurutnya, persoalan tersebut telah berlangsung sejak 24 April 2026 dan hingga kini belum mendapat tanggapan dari Bupati Mamberamo Tengah. Ia menyebut pemotongan insentif terjadi secara signifikan.
“Ada yang turun 50 persen, bahkan sampai 75 persen. Karena itu ASN menutup Kantor Bupati Mamberamo Tengah dan melakukan aksi kedua. Aspirasi sebelumnya sudah disampaikan ke meja Bupati, tetapi belum ada tanggapan,” katanya.
Kamilus mengatakan, ketidakhadiran Bupati selama lebih dari tiga minggu di kantor turut memperburuk situasi. ASN meminta Bupati segera kembali dan memberikan penjelasan terkait kebijakan pemotongan insentif tersebut.
“Bupati harus masuk kantor dan Ketua DPR juga harus hadir menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan lanjutkan ke tingkat provinsi,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan saat aksi, massa ASN bahkan menyebut Bupati berstatus “DPO” sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran kepala daerah di tengah polemik yang terjadi.
“Kami sampaikan kepada lima distrik dan 59 kampung bahwa hari ini pernyataan sikap kami adalah Bupati DPO,” ujar Kamilus.
Selain Bupati, ASN juga meminta Sekretaris Daerah, tim anggaran, Kepala Badan Keuangan Daerah, dan Kepala Bappeda segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai pemotongan insentif tidak pernah dibahas atau disahkan dalam sidang sebelumnya.
“Sidang tahun lalu tidak pernah mengesahkan pemotongan insentif. Karena itu kami minta pihak keuangan bertanggung jawab dan segera menyelesaikan masalah ini,” katanya.
ASN menyebut insentif yang diterima selama ini turut digunakan untuk membantu kebutuhan sosial masyarakat, termasuk dukungan terhadap kegiatan gereja dan warga yang mengalami kedukaan.
“Insentif ini bukan hanya untuk pegawai, tetapi kami juga pakai membantu masyarakat dan kegiatan sosial. Ketika dipotong, kami sangat kecewa,” tutupnya.
Aksi demonstrasi tersebut menjadi lanjutan dari tuntutan ASN yang meminta kejelasan kebijakan pemotongan insentif serta kehadiran pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan secara terbuka. Hingga aksi berlangsung, massa menyebut Bupati belum masuk kantor selama lebih dari tiga minggu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Itaman Tago mengaku telah berupaya membangun komunikasi dengan Bupati selama dua pekan terakhir untuk membahas kondisi daerah dan persoalan ASN. Namun hingga kini, koordinasi tersebut disebut belum menghasilkan pertemuan langsung.
Di tengah aksi tersebut, Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Itaman Tago, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi ASN dan menilai tuntutan pegawai merupakan hak yang sah untuk disampaikan dalam sistem pemerintahan.
“Kita ini bukan pendemo dalam arti negatif. Kita punya wibawa sebagai ASN dan kita menyampaikan hak kita,” kata Itaman Tago saat menerima massa aksi.
Sebagai wakil kepala daerah, ia menegaskan tetap berupaya menjaga stabilitas pemerintahan dan mengedepankan koordinasi, mengingat keputusan strategis berada pada kewenangan kepala daerah.
Dalam pernyataannya, Itaman juga mempertanyakan kebijakan pemotongan insentif yang disebut dilakukan tanpa komunikasi terlebih dahulu dengan ASN.
“Kalau memang ada kebijakan pemotongan karena kondisi daerah, seharusnya dibicarakan bersama. ASN juga punya kebutuhan hidup. Mestinya ada kesepakatan sebelum dilakukan pemotongan,” ujarnya.
Menurut Itaman, persoalan insentif ASN sebenarnya pernah dibahas dalam forum anggaran bersama pimpinan OPD, DPR, dan tim anggaran pemerintah di Jayapura. Saat itu, alokasi yang sempat berubah disebut telah dikembalikan seperti semula.
Namun dirinya mengaku terkejut saat mengetahui hak-hak ASN tetap mengalami pemotongan.
“Saya juga kaget mendengar hak-hak ini dipotong. Bahkan saya juga ikut merasakan pemotongan itu karena hak saya juga dipotong,” katanya di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum agar ditemukan solusi bagi seluruh ASN di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Sementara itu, ASN menegaskan pemalangan Kantor Bupati akan terus dilakukan hingga ada keputusan resmi terkait pengembalian insentif pegawai.
“Kami tetap menjaga situasi tetap aman. Tetapi aspirasi ini harus dijawab. Kami akan bertahan sampai ada penyelesaian,” tegas massa aksi. (*).









































