Nabire, tiiruu.com – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyerahkan 38 unit rumah layak huni kepada masyarakat penerima manfaat di halaman Kantor Bupati Dogiyai, Selasa (19/5/2026).
Puluhan rumah tersebut dibangun menggunakan dua sumber anggaran daerah, yakni Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebanyak 23 unit dan Dana Bagi Hasil Kekayaan Alam (BKK) sebanyak 15 unit.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Dogiyai, Daniel Boma, mengatakan penyerahan rumah dilakukan setelah proses verifikasi penerima manfaat selesai dilakukan pemerintah daerah.
“Kami serahkan kunci rumah layak huni ini kepada para penerima manfaat yang telah terpilih melalui proses verifikasi,” kata Daniel Boma dalam sambutannya.
Ia mengakui jumlah rumah yang diserahkan masih jauh dari kebutuhan masyarakat Dogiyai. Menurutnya, masih banyak warga di kampung-kampung yang tinggal di rumah tidak layak huni, namun keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum mampu menjangkau seluruh wilayah.
“Sejujurnya, kami belum bisa berjalan dari kampung ke kampung untuk membangun rumah bagi semua orang yang membutuhkan. Banyak sekali saudara kita di pelosok yang rumahnya tidak layak, namun karena keterbatasan anggaran dan kapasitas, kami hanya mampu merealisasikan 38 unit pada tahap ini,” ujarnya.
Daniel berharap masyarakat penerima manfaat dapat menjaga dan memanfaatkan rumah bantuan tersebut dengan baik. Ia juga berharap alokasi dana Otsus dan BKK untuk sektor perumahan dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya agar lebih banyak masyarakat di kampung-kampung dapat menerima bantuan serupa.
Ia mengatakan pembangunan rumah layak huni merupakan salah satu program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman.
“Selamat kepada 38 keluarga penerima manfaat. Semoga rumah baru ini membawa berkah, kesehatan, dan kenyamanan bagi keluarga Anda,” katanya.
Program bantuan rumah layak huni itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Dogiyai dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedalaman. (*)











































