Beranda PAPUA PEGUNUNGAN DPR Papua Pegunungan Tanggapi Kritik MRP, Tidak Boleh Saling Menjatuhkan Semua Bertanggungjawab...

DPR Papua Pegunungan Tanggapi Kritik MRP, Tidak Boleh Saling Menjatuhkan Semua Bertanggungjawab Atasi Kekurangan

10
0

WAMENA,tiiruu.com – Kritik yang dilontarkan anggota Majelis Rakyat Papua Papua Pegunungan, Ismail Asso, terhadap Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, mendapat respons dari DPR Papua Pegunungan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Pegunungan, Tarius Mul, menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan perlu diluruskan, terutama terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.

Menurut Tarius, dokumen LKPJ tersebut telah resmi diserahkan ke DPR Papua Pegunungan pada 2 April 2026 dan kini sedang dalam tahap pembahasan internal.

“Materi LKPJ 2025 sudah masuk dan sedang dipelajari oleh DPR. Sidang akan dilakukan dalam waktu dekat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).Terkait pembangunan kantor Gubernur, DPR, dan MRP Papua Pegunungan, Tarius menjelaskan bahwa lokasi awal di Wouma telah ditetapkan sebelum pemerintahan definitif terbentuk. Saat ini, proses penyelesaian lahan masih berlangsung, khususnya menyangkut administrasi pembelian dan kesepakatan dengan pemilik hak ulayat.

“Lokasi Wouma masih dalam proses penyelesaian tanah dalam hal administrasi pembelian,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan lokasi alternatif di Lifi. Terkait pemalangan lahan yang sempat terjadi, Tarius memastikan dialog antara pemerintah provinsi dan masyarakat adat terus berjalan.
“Pemilik hak ulayat sudah bertemu dengan gubernur dan saat ini masih dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi,” katanya.

Di sisi lain, Tarius turut menyoroti peran MRP Papua Pegunungan sebagai lembaga kultural. Ia mempertanyakan sejauh mana fungsi dan peran lembaga tersebut telah berjalan optimal dalam mendukung pembangunan daerah.

“Perlu juga dilihat apakah fungsi MRP sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, DPR, dan MRP dalam membangun Papua Pegunungan sebagai daerah otonom baru. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan kerja sama, bukan saling menyalahkan.

“Kita tidak boleh saling menjatuhkan. Semua pihak harus saling mendukung untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tarius mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran secara nasional turut berdampak pada pelaksanaan program pembangunan di daerah, termasuk pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus).

“Efisiensi anggaran mempengaruhi seluruh kegiatan pemerintah. Dana Otsus juga diatur sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(*).