Beranda ADVERTORIAL Kepala Suku Mee Kapiraya Minta Dugaan Kekerasan dan Pembakaran Rumah di Mogodagi...

Kepala Suku Mee Kapiraya Minta Dugaan Kekerasan dan Pembakaran Rumah di Mogodagi Diusut Tuntas

54
0

DEIYAI, tiiruu.com — Kepala Suku Mee di Kapiraya meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan tindak kekerasan terhadap Mama Selpina Dimii serta dugaan pembakaran sisa rumah warga di Kampung Mogodagi yang terjadi setelah peristiwa konflik pada 24 November 2025.

 

Menurut Kepala Suku Mee, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan maupun pembakaran harus segera diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum. Jika terbukti, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” ujarnya, kepada tiiruu.com, Sabtu, (27/6/2026).

 

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari Suku Kamoro dalam peristiwa tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan itu harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

 

Menurutnya, proses penyelidikan yang transparan penting dilakukan agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

 

Selain menyoroti aspek hukum, Kepala Suku Mee menjelaskan bahwa wilayah Kapiraya memiliki sejarah penguasaan adat oleh lebih dari satu komunitas. Ia mengatakan Kapiraya terbagi menjadi dua wilayah adat, yakni Kapiraya Atas yang merupakan wilayah adat Suku Mee dan Kapiraya Bawah yang merupakan wilayah adat Suku Kamoro.

 

Karena itu, menurutnya, keberadaan masyarakat Mee di Kapiraya tidak dapat dipandang sebagai pendatang. Ia menegaskan masyarakat Mee memiliki hak ulayat dan hak waris leluhur atas wilayah tersebut.

 

Kepala Suku Mee juga membantah anggapan bahwa masyarakat Mee telah meninggalkan Kampung Yamouwitina dan Kampung Mogodagi secara permanen. Menurutnya, pengosongan kampung dilakukan hanya untuk sementara sebagai upaya meredakan situasi pascakonflik sekaligus memberikan ruang bagi pemerintah menjalankan proses penyelesaian.

 

“Kami bukan mundur karena takut, tetapi kami menghormati kehadiran pemerintah yang sedang berupaya mencari solusi terbaik bagi penyelesaian konflik ini. Kami percaya pemerintah sedang menjalankan langkah-langkah yang tepat untuk menciptakan situasi yang aman dan damai,” katanya.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penyelesaian konflik, masyarakat Mee, lanjutnya, juga menghentikan sementara seluruh aktivitas pencarian emas di Kampung Mogodagi dan Kampung Yamouwitina. Ia menyebut kedua wilayah tersebut merupakan bagian dari wilayah adat Suku Mee.

 

Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk mencegah munculnya ketegangan baru selama pemerintah bersama Tim Harmonisasi Provinsi menjalankan proses penyelesaian konflik.

 

Ia mengatakan masyarakat Mee akan menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung dan menunggu hasil kerja Tim Harmonisasi Provinsi. Mereka berharap tim tersebut mampu menghasilkan solusi yang adil, bermartabat, dan dapat diterima semua pihak.

 

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri, menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik baru, serta menyerahkan proses penyelesaian kepada pemerintah, Tim Harmonisasi Provinsi, dan aparat penegak hukum agar situasi keamanan dapat segera dipulihkan,” ujarnya.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak Suku Kamoro terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa yang disampaikan oleh Kepala Suku Mee tersebut. Jurnalis masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.