Beranda ADVERTORIAL DPRD Deiyai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Mote Soroti Akuntabilitas Pengelolaan...

DPRD Deiyai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Mote Soroti Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

276
0

WAGHETE, tiiruu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deiyai menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Deiyai, Senin (29/06/2026).

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD juga merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelenggarakan rapat paripurna tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada unsur legislatif, eksekutif, TNI, Polri, serta seluruh masyarakat yang selama ini turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Deiyai.

 

“Agenda ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan transparan,” ujar Bupati.

 

Bupati menjelaskan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

 

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai mencatat total anggaran pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,288 triliun, dengan realisasi pendapatan mencapai Rp1,256 triliun atau 97,55 persen. Capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp59,6 miliar dibandingkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.

 

Sementara itu, total anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1,299 triliun, dengan realisasi belanja mencapai Rp1,167 triliun atau 89,87 persen. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp100,28 miliar.

 

Menurut Bupati, LKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dipercayakan untuk mendukung pembangunan daerah.

 

“LKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud konkret komitmen kita bersama terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Deiyai kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut merupakan kali keempat secara berturut-turut yang berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Deiyai.

 

Menurutnya, capaian tersebut patut disyukuri sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang.

 

Meskipun telah memperoleh opini WTP, Bupati menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK RI guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.

 

“Walaupun telah meraih opini WTP, saya menginstruksikan kepada pimpinan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi BPK RI sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

 

Menutup sambutannya, Bupati berharap materi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dicermati dan dibahas secara mendalam oleh alat kelengkapan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deiyai dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar.

 

Reporter: Andreas Yeimo

Editor: –