Beranda ADVERTORIAL Robi Bobii: Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Diperluas di Deiyai

Robi Bobii: Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak Perlu Diperluas di Deiyai

194
0

DEIYAI, Tiiruu.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Deiyai menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Sekwan) Deiyai, Selasa (13/10/2026).

Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Deiyai, Robi Bobii, S.IP., dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Menurut Robi, sejumlah persoalan terkait perempuan dan anak, termasuk kasus anak di bawah umur, pernah ditangani oleh Dinas P3AKB Deiyai pada tahun ini maupun tahun sebelumnya. Namun, dalam kegiatan sosialisasi kali ini, pihaknya memberikan perhatian khusus pada persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian bersama, terutama dalam membangun hubungan keluarga yang harmonis dan saling menghormati antara suami, istri, serta anggota keluarga lainnya.

Persoalan kekerasan dalam rumah tangga perlu kita perhatikan bersama. Karena itu, masyarakat harus memahami aturan yang mengatur perlindungan perempuan dan keluarga agar persoalan seperti ini dapat dicegah,” ujarnya dalam sambutan.

Robi juga mengakui bahwa sosialisasi mengenai peraturan perlindungan perempuan dan anak masih perlu ditingkatkan. Menurutnya, penyebaran informasi melalui buku, stiker, baliho, dan media informasi lainnya di tempat-tempat umum dapat membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban serta mengetahui langkah yang harus diambil ketika menghadapi persoalan kekerasan.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para peserta dapat memahami materi yang disampaikan dan meneruskannya kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan ini, Dinas P3AKB Kabupaten Deiyai mengundang sejumlah perwakilan kelompok perempuan, termasuk Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), koordinator perempuan, serta kelompok perempuan lainnya untuk mengikuti sosialisasi.

Robi menjelaskan bahwa pelibatan organisasi perempuan merupakan salah satu langkah untuk memperluas penyebaran informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara lebih luas pada tahun mendatang dengan melibatkan berbagai pihak serta memanfaatkan tempat-tempat umum sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan ini, kami mengundang perwakilan kelompok-kelompok perempuan agar dapat mengikuti materi yang disampaikan. Ke depan, kami berharap sosialisasi seperti ini bisa dilakukan lebih luas sehingga masyarakat semakin memahami peraturan tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Dinas P3AKB Kabupaten Deiyai berharap pemahaman masyarakat mengenai perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan secara bersama-sama.