NABIRE, Tiiruu.com — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Juru Bicara Sebby Sambom mengatakan, operasi militer aparat Indonesia di wilayah Korowai, yang mencakup Kabupaten Boven Digoel dan Yahukimo, Papua, menyebabkan warga sipil mengalami trauma dan mengungsi ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan hutan.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Jumat (16/10/2026). Siaran pers itu mengutip laporan Komandan Operasi TPNPB KODAP XVI Yahukimo, Mayor Kopitua Heluka, serta laporan dari sumber yang disebut sebagai PIS TPNPB di Kampung Danowage.
Dalam siaran pers tersebut, Sambom menyebutkan bahwa aparat militer Indonesia diduga masuk ke Bandara Danowage atau Korowai Batu, yang berada di Kampung Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, menggunakan pesawat sipil dari Timika sebanyak tiga kali pada Senin dan Selasa, 12–13 Oktober 2026.
Menurut Samabom operasi militer mulai berlangsung pada Rabu (14/10/2026), setelah kedatangan aparat tersebut.
“Setelah pendoropan aparat militer Indonesia pada 12–13 Oktober, aparat langsung mulai melakukan operasi militer pada hari Rabu (14/10),” katanya.
Sambom mengklaim operasi tersebut menimbulkan ketakutan dan trauma di kalangan masyarakat sipil. Sejumlah warga disebut mulai meninggalkan kampung mereka sejak Rabu malam dan mencari perlindungan di kawasan hutan maupun wilayah lain.
“Warga sipil di Kampung Danowage dan Kampung Mosom II, serta sejumlah kampung lain di wilayah perbatasan Boven Digoel dan Yahukimo, mengalami ketakutan akibat operasi militer tersebut,”katanya.
Samabom mengklaim sebagian warga telah mengungsi pada periode 14–16 Oktober 2026, sedangkan warga lainnya masih bertahan di kampung masing-masing.
Menurut Sambom, situasi keamanan yang tidak menentu membuat masyarakat kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama berkebun dan mencari bahan makanan.
“Akibat dari operasi militer dari Boven Digoel dan Yahukimo mengakibatkan warga sipil yang berada di kampung-kampung dan distrik-distrik di tengah-tengah kedua kabupaten tersebut terjebak,” katanya.
Sambom menyatakan belum dapat memastikan kondisi warga yang meninggalkan kampung dan mencari perlindungan di hutan.
“Keterbatasan jaringan internet dan telepon disebut menjadi salah satu kendala dalam memperoleh informasi mengenai situasi terkini di wilayah Korowai,”katanya.
Wilayah Korowai yang dimaksud Sambom dalam laporan itu mencakup kawasan di Kabupaten Boven Digoel, Mappi, Asmat, Pegunungan Bintang, dan Yahukimo.
Namun, hingga siaran pers tersebut diterbitkan, informasi mengenai jumlah warga yang mengungsi dari wilayah Korowai, lokasi pengungsian, serta kondisi kebutuhan dasar mereka belum disertai data terverifikasi secara independen.
Sambom meminta aparat keamanan Indonesia tidak melakukan penangkapan, penembakan, maupun tindakan yang mengancam keselamatan warga sipil selama operasi berlangsung.
“Operasi keamanan seharusnya tidak menimbulkan korban dari kalangan masyarakat yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata,”katanya.
Sambom mengatakan bahwa apabila aparat hendak mengejar pasukan TPNPB, operasi harus diarahkan kepada pihak yang terlibat dalam konflik dan tidak menyasar masyarakat sipil.
“Kami khawatir mengenai dampak konflik bersenjata terhadap kehidupan masyarakat adat, khususnya warga yang tinggal di wilayah terpencil dengan akses transportasi, komunikasi, layanan kesehatan, dan kebutuhan pangan yang terbatas,”katanya.
Selain itu Sambom juga meminta perlindungan bagi warga sipil, TPNPB mengimbau negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), negara-negara Melanesia dan Pasifik, serta organisasi pemerhati hak asasi manusia internasional agar memberikan perhatian terhadap situasi kemanusiaan di Tanah Papua.
‘Kami mencatatkan sebanyak 127.031 warga sipil yang mengungsi di berbagai wilayah di Tanah Papua akibat operasi militer dan konflik bersenjata. Namun, siaran pers tersebut tidak merinci periode pendataan, sebaran lokasi pengungsian, maupun metodologi yang digunakan untuk menghasilkan angka tersebut,”katanya.
Sambom meminta Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia membuka akses bagi Komite Internasional Palang Merah (ICRC), jurnalis asing, serta lembaga-lembaga HAM internasional untuk memasuki wilayah konflik.
“Menurut TPNPB, akses tersebut diperlukan agar kondisi masyarakat sipil dapat dipantau secara langsung dan bantuan kemanusiaan dapat menjangkau warga yang terdampak konflik,”katanya.
Samabom menilai keterbukaan akses bagi lembaga kemanusiaan dan media internasional penting untuk memastikan kondisi pengungsi, kebutuhan pangan, layanan kesehatan, serta keselamatan masyarakat adat di wilayah konflik.
“Kami menilai kebijakan pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan dan menjalankan kegiatan pengobatan gratis di kawasan Melanesia dan Pasifik. Organisasi tersebut menilai kegiatan itu sebagai politik pencitraan untuk menutupi dugaan pelanggaran HAM di Papua,”katanya.
Samabom mengatakan di wilayah terpencil seperti Korowai, keterbatasan komunikasi dan akses transportasi dapat menyulitkan pendataan warga terdampak. Karena itu, pemantauan independen dan akses bantuan kemanusiaan menjadi penting untuk memastikan kebutuhan masyarakat dapat diketahui tanpa menambah risiko bagi keselamatan mereka.
Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Sebby Sambom selaku juru bicara TPNPB-OPM, serta mencantumkan Jenderal Goliath Tabuni sebagai Panglima Tinggi TPNPB-OPM, Letnan Jenderal Melkisedek Awom sebagai Wakil Panglima, Mayor Jenderal Terianus Satto sebagai Kepala Staf Umum, dan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen sebagai Komandan Operasi Umum.











































