Beranda POLHUKAM DPR Papua Tengah: Kekerasan di Mimika Bukan Budaya, Pelaku Harus Diproses Hukum

DPR Papua Tengah: Kekerasan di Mimika Bukan Budaya, Pelaku Harus Diproses Hukum

226
0

Nabire, tiiruu.com  — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan bersama Gubernur Papua Tengah, Kapolda Papua Tengah, Danrem, Kabinda, serta Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah guna membahas penanganan konflik sosial di Kabupaten Mimika sekaligus pencegahan konflik serupa di wilayah Papua Tengah.

 

Rapat yang digelar di Nabire pada tanggal 12 Januari 2026 itu diawali doa bersama dan dipimpin oleh pimpinan DPR Papua Tengah. Dalam pengantarnya, Wakil Ketua I DPR Papua Tengah Diben Elabi menegaskan bahwa konflik yang berulang di Mimika tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan budaya.

 

“Perang, pembunuhan, dan kekerasan bukan budaya. Itu stigma yang keliru dan menyakitkan. Alat tradisional bukan untuk saling membunuh. Ini harus diluruskan,” tegasnya.

 

Elabi menyampaikan keprihatinan atas situasi keamanan yang dinilai semakin mengkhawatirkan, mulai dari konflik antarkelompok hingga aksi kriminal yang hampir terjadi setiap hari. DPR Papua Tengah, kata dia, mendorong agar seluruh unsur pimpinan daerah duduk bersama dan mengambil keputusan secara kolektif.

 

“Keamanan adalah fondasi utama. Tanpa keamanan, pembangunan dan investasi tidak akan pernah berjalan,” ujarnya.

 

Elabi juga menyampaikan telah menyiapkan rancangan regulasi yang salah satu poinnya melarang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembayaran denda adat atau “bayar kepala” dalam konflik sosial.

 

“Uang negara tidak boleh habis untuk membiayai kekerasan. Ini harus dihentikan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah John N.R Gobai menekankan pentingnya penegakan hukum positif tanpa pandang bulu. Ia menyampaikan duka mendalam atas korban jiwa dalam konflik di Mimika dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang.

 

“Pelaku harus diproses hukum dan dipenjara, siapa pun dia, termasuk jika pejabat sekalipun. Rekonsiliasi keluarga boleh, tetapi pelaku tetap harus masuk sel,” katanya.

 

Sejumlah anggota DPR dari daerah pemilihan Mimika juga menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya penegakan hukum selama ini. Mereka menilai konflik di wilayah Kwamki Lama telah berlangsung sejak lama tanpa penyelesaian hukum yang tuntas.

 

“Kalau pencuri kecil bisa cepat ditangkap, kenapa pelaku pembunuhan dibiarkan? Ini pembiaran,” ujar salah satu anggota DPR Peneas Uamang.

 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K. menyatakan komitmennya untuk menghentikan konflik dan menegakkan hukum secara tegas. Ia mengakui kompleksitas persoalan di Mimika, namun menegaskan tidak boleh ada lagi perang atau kekerasan yang mengorbankan nyawa manusia.

 

“Kami berkomitmen tidak boleh ada perang. Penegakan hukum tetap berjalan, dan kami akan sampaikan perkembangan penanganan kasus kepada DPR,” kata Kapolda.

 

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara DPR, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan MRP guna merumuskan langkah komprehensif dalam penyelesaian konflik dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.