Nabire, Tiiruu.com – Massa Aksi yang tergabung dalam Front Rakyat Papua Anti Transmigrasi di Wadio, Nabire, Provinsi Papua Tengah dibubarkan Paksa oleh aparat kepolisian Resort Nabire (POLRES) dengan tembakan senjata ke udara, tembakan gas air mata, perampasan HP milik masa aksi hingga pembubaran paksa massa aksi.
Massa aksi berencana longmarch menuju ke kantor DPR PPT dan MRP PPT. Sebelum melakukan longmarc masa aksi berkumpul di, SP, Wadio, Pasar Karang, Siriwini. Sejak Pagi aparat kepolisian telah berjaga menggunakan mobil dalmas, sabara dsb. Hal tiu disampaikan oleh salah satu peserta aksi Amoye Goo kepada tiiruu.com melalui sambugan telepon seluernya, Jumat, (15/11/2024).
Goo mengatakan bahwa masa aksi yang telah berkumpul di SP sementara melakukan orasi orasi sambil menuggu masa aksi. Polisi datang dan membubarkan paksa peserta aksi damai yang dimotori oleh Front Rakyat Papua Anti Transmigrasi.
Goo mengatakan, tidak hanya di SP di masa aksi Wadio,Titik Kumpul (Terminal) Pasar Karang pada Pukul 09.10 Pagi Waktu Papua (WP), Aparat Kepolisian menggunakan 3 truk dalmas, dan 4 mobil patroli, datang dan melepaskan tembakan gas air mata dan membubarkan paksa massa aksi unjuk rasa di Titik Kumpul Terminal Pasar Karang.
“Akibatnya, ada sekitar 7 orang yang ditangkap dan di bawa ke Kantor Polres Nabire. Yaitu: penangkapan pertama, 4 orang. Dan penangkapan kedua 3 orang. Penangkapan kedua terjadi Pukul 09.34 Pagi,” katanya.
Goo mengatakan di wadio, aparat kepolisian dan koordinator lapangan sempat berdebat soal surat izin rencana demonstrasi. Massa aksi mengatakan sudah serahkan surat izin. Sementara polisi berdalih bahwa surat izin ini tidak mendapatkan izin. Aparat kepolisian kemudian merampas toa yang dipakai orasi dan mereka menembakan gas air mata kepada peserta aksi dan mereka melarikan diri.
“Dalam aksi tersebut pihak kepolisian mengambil Hand Phone (HP) milik peserta aksi. Kemudian, pamflet-pamflet tolak transmigrasi dan spanduk dirobek – dirusaki anggota Kepolisian Resor (Polres) Nabire. Spanduk yang hanya bertuliskan, “Fron Rakyat Papua Anti Transmigrasi”. Dan, Tema Umum, “Transmigrasi Bentuk Nyata Kolonialisme” juga diambil aparat kepolisian di titik Wadio, Pasar Karang dan SP,”katanya.
Goo menilai aparat kepolisian telah melakukan pelanggaran hukum, polisi harus bertanggungjawab atas pembubaran karena telah melakukan pembubaran aksi damai.
“Seharusnya polisi melakukan komunikasi persuasi kepada kami lalu memfasilitasi kami bertemu dengan MRP PPT dan DPR PPT untuk menyerahkan aspirasi kami,”katannya.
Imbauan Kapolres Nabire
Sehari jelang aksi demontrasi penolakan transmigrasi, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, SH, S.IK, M.Si mengeluarkan empat poin terkait aksi tersebut, pada Kamis (14/11/2024).
“Jangan mudah terprovokasi dengan ajakan yang tidak sah, karena demi tersebut tidak memiliki izin resmi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh ajakan yang berdampak negatif bagi Ketertiban umum,” katanya.
AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, utamakan keselamatan dan ketertiban. Dan Hindari informasi yang menyesatkan.
“Karena Menteri Transmigrasi RI menjelaskan bahwa tidak ada program perpindahan penduduk dari luar ke Papua,”katanya. (*)










































