Waghete, tiiruu.com — Kepala Suku Distrik Kapiraya, Mesak Edowai menyatakan kekecewaan atas tindakan oknum masyarakat Suku Kamoro yang mengadang Tim Harmonisasi Kabupaten saat hendak melakukan dialog konflik sosial di wilayah Kapiraya Lokpon, Rabu (2/3/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.23 WIT ketika Tim Harmonisasi Kabupaten Deiyai menuju lokasi pertemuan untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat Suku Mee dan Suku Kamoro. Namun, sebelum rombongan tiba di Tanjung pertama, terdengar tembakan peringatan dari petugas pengamanan di Kampung Kapiraya yang menghentikan perjalanan tim.
Rombongan diketahui menggunakan dua perahu, salah satunya Perahu Camar Papua 8 yang membawa ketua tim bersama sejumlah tokoh adat, aparat kepolisian, dan perwakilan pemerintah daerah.
Menurut Mesak Edowai, rombongan kemudian dihadang oleh oknum dari Suku Kamoro dan dikejar hingga Tanjung kedua di Sungai Yawei.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut karena tidak mencerminkan semangat penyelesaian damai yang telah disepakati bersama,” ujar Mesak dalam pernyataannya.
Edowai menilai tindakan penghadangan itu tidak menghormati hasil Rapat Koordinasi dan Harmonisasi Penanganan Konflik Sosial Kapiraya yang sebelumnya digelar pada 25 Februari 2026 di Hotel Grand Tembaga.
Menurut Edowai, dalam rapat tersebut pemerintah daerah Mimika, Dogiyai, dan Deiyai bersama pemerintah provinsi telah sepakat mengedepankan dialog dan pendekatan damai dalam penanganan konflik.
Edowai juga menduga adanya pihak tertentu yang memprovokasi masyarakat sehingga situasi menjadi tidak kondusif. Mesak menilai tindakan itu tidak menghormati aparat keamanan maupun tim mediasi yang telah ditugaskan untuk menjaga stabilitas wilayah.
“Kami meminta pemerintah memastikan keamanan masyarakat Kapiraya dan tidak membiarkan warga menjadi korban konflik batas tanah adat,” tegasnya.
Edowai menambahkan bahwa penentuan batas wilayah adat merupakan kewenangan kedua suku, yakni Suku Mee dan Suku Kamoro, sedangkan pemerintah berperan sebagai mediator dan pelindung masyarakat agar konflik tidak meluas.
“Semua piha harus ketahui bahwa masyarakat Suku Mee telah mengalami berbagai kerugian, termasuk korban jiwa seorang penginjil serta kerusakan permukiman dan aset masyarakat,”katanya.
Menurut Edowai, masyarakat Suku Mee tetap menahan diri dan tidak melakukan serangan.
“Saya mau sampaikan demikian karena sebagai bentuk penghormatan terhadap kepala suku, pemerintah, dan aparat keamanan. Dan orang-orang tua kita telah hidup berdampingan lama di wilayah itu,”katanya.
Edowai juga menegaskan bahwa masyarakat Suku Mee merupakan pemilik hak ulayat di Kapiraya dan batas wilayah adat telah ditentukan secara turun-temurun oleh leluhur kedua suku dengan penanda alam di wilayah Befak Sagu/Umaya.
“Sehingga saya berharap semua pihak menahan diri dan mengedepankan dialog demi menjaga kedamaian serta persatuan masyarakat di Kapiraya,”katanya.








































